JAKARTA — Stevano Rizki Adranacus memastikan bahwa persoalan guru bukan semata tentang status kepegawaian. Di balik setiap ruang kelas, ada sosok yang setiap hari berdiri di depan murid, menanamkan pengetahuan, membentuk karakter, sekaligus menyiapkan generasi yang kelak menentukan masa depan bangsa.
Karena itu, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tersebut memberikan perhatian serius terhadap kebijakan pemerintah terkait masa depan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk wacana yang membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Stevano menilai, apa pun kebijakan yang nantinya ditempuh pemerintah harus menempatkan pengabdian guru sebagai salah satu pertimbangan utama. Menurut dia, para guru PPPK telah menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan selama ini menjalankan tugas di berbagai daerah, termasuk wilayah yang menghadapi keterbatasan tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang terus mendengar aspirasi para guru. Mereka bukan hanya pekerja di sektor pendidikan, tetapi orang-orang yang setiap hari ikut menentukan masa depan generasi bangsa,” ujar Stevano kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Bagi legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, kepastian status dan kesejahteraan guru harus dilihat sebagai bagian dari investasi jangka panjang bagi pendidikan Indonesia. Ketika seorang guru merasa dihargai dan memiliki kepastian dalam menjalankan profesinya, kata dia, hal tersebut akan ikut memperkuat semangat mereka untuk mengabdi dan mendidik anak-anak bangsa.
Perhatian Stevano terutama diarahkan kepada guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menilai, guru yang bekerja di kawasan tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan, mulai dari jarak dan kondisi geografis, keterbatasan fasilitas, hingga akses pendidikan yang belum sepenuhnya merata.
“Daerah 3T harus mendapat perhatian khusus. Guru yang memilih bertahan dan mengabdi di wilayah dengan berbagai keterbatasan membutuhkan kepastian dan dukungan negara. Pengabdian mereka harus dihargai,” tegasnya.
NTT menjadi salah satu perhatian khusus Stevano. Sebagai provinsi kepulauan dengan tantangan geografis yang kompleks, pemerataan tenaga pendidik di NTT membutuhkan kebijakan yang tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan daerah lain. Menurutnya, kebijakan afirmatif diperlukan agar guru-guru yang selama ini mengabdi di pelosok NTT tetap memiliki alasan kuat untuk bertahan mendampingi peserta didik.
Stevano juga melihat penguatan status guru di daerah sebagai bagian dari strategi mempertahankan tenaga pendidik berkualitas. Kepastian karier, kesejahteraan, dan penghargaan terhadap masa pengabdian, menurutnya, bukan hanya menyangkut kepentingan guru, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah.
Karena itu, ia berharap setiap kebijakan pemerintah mengenai guru PPPK dapat disusun secara adil, transparan dan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan. Masa pengabdian, kompetensi, kebutuhan tenaga pendidik serta karakteristik daerah, menurut dia, perlu menjadi bagian dari pertimbangan.
“Yang kita perjuangkan pada akhirnya bukan hanya perubahan status seorang guru. Yang lebih besar adalah bagaimana negara memastikan anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang berada di pelosok NTT dan wilayah 3T, tetap mendapatkan guru terbaik yang bersedia mendampingi mereka,” kata Stevano.
Bagi Stevano, guru adalah salah satu fondasi utama masa depan Indonesia. Karena itu, memperjuangkan kepastian bagi guru PPPK bukan sekadar memperjuangkan kepentingan profesi, melainkan memastikan negara hadir untuk mereka yang setiap hari bekerja dalam senyap membentuk generasi penerus bangsa.*(Chris)









