Dari Senayan Usman Husin Perjuangkan Mimpi Petani: Bebaskan Kawasan Hutan

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Usman Husin

Anggota DPR RI, Usman Husin

Kupang,- Di balik keindahan alam Nusa Tenggara Timur (NTT), tersimpan kisah perjuangan petani yang tak pernah berakhir. Mereka berjuang untuk mendapatkan lahan garapan yang layak, agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas.

Salah satu suara yang lantang memperjuangkan hak-hak petani NTT adalah Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Usman Husin tidak sendirian dalam perjuangannya. Ia didukung oleh masyarakat petani NTT yang telah lama menanti kepastian lahan garapan. Desa Pukubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, adalah salah satu contoh wilayah yang masih terbelenggu oleh kawasan hutan yang belum dilepaskan. Padahal, lahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk digarap sebagai lahan pertanian produktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat eselon I dan II Kementerian Kehutanan pada Rabu, 15 Januari, Usman Husin secara tegas meminta pemerintah membebaskan kawasan hutan yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat petani di NTT.

“Masyarakat sudah lama hidup dan berkebun di kawasan itu. Negara perlu memberi kepastian hukum agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara sah untuk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Usman Husin.

Usman Husin juga menyoroti persoalan serupa yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, hingga seluruh wilayah daerah pemilihan NTT II, di mana masih banyak kawasan kehutanan yang berada di tengah permukiman dan lahan garapan rakyat.

“Kita ingin hutan tetap terjaga, tetapi rakyat juga harus sejahtera. Keduanya bisa berjalan seiring jika kebijakannya berpihak pada realitas di lapangan,” ujar Usman.

RDP Komisi IV DPR RI tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan petani NTT untuk mendapatkan kepastian lahan garapan, sekaligus menegaskan komitmen Usman Husin dalam mengawal aspirasi masyarakat pedesaan di parlemen.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.