Koorwil VII PP GMKI Apresiasi Langkah Cepat Rektor IAKN Kupang Tangani Pelanggaran Etik Dosen

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mikdon Hede Patu

Mikdon Hede Patu

Kupang – Koordinator Wilayah VII Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Mikdon Hede Patu, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dalam merespons dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu dosen.

Menurut Mikdon, keputusan rektor untuk menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan merupakan bentuk tanggung jawab awal yang penting dalam menjaga integritas lembaga pendidikan tinggi. Langkah tersebut dinilai tepat dalam situasi yang membutuhkan respons cepat guna mencegah dampak yang lebih luas, khususnya terhadap kondisi psikologis mahasiswa.

“Penonaktifan sementara adalah tindakan awal yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pimpinan kampus tidak mengabaikan persoalan yang terjadi dan berkomitmen menjaga ruang akademik tetap sehat dan bermartabat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dalam konteks tata kelola perguruan tinggi modern, respons cepat dari pimpinan merupakan indikator adanya kesadaran institusional terhadap pentingnya etika akademik. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi publik bahwa kampus memiliki komitmen terhadap perlindungan mahasiswa.

Namun demikian, Mikdon juga menekankan bahwa langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan proses yang lebih komprehensif dan sistematis. Penanganan pelanggaran kode etik, menurutnya, harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari investigasi independen, pemeriksaan saksi dan bukti, hingga penetapan sanksi yang proporsional berdasarkan tingkat pelanggaran.

“Proses lanjutan sangat menentukan. Kampus perlu memastikan adanya investigasi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Ini penting agar keputusan yang diambil tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya aspek pemulihan bagi mahasiswa yang terdampak. Kampus diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memberikan ruang pemulihan psikologis dan jaminan keamanan akademik bagi korban.

Dalam perspektif yang lebih luas, Mikdon menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi internal bagi institusi. Penguatan sistem pengawasan, perbaikan mekanisme pengaduan mahasiswa, serta pembinaan etika dosen perlu menjadi prioritas ke depan.

“Peristiwa ini tidak boleh dilihat sebagai kasus individu semata. Ini adalah kesempatan bagi kampus untuk memperbaiki sistem dan memperkuat budaya akademik yang sehat, profesional, dan beretika,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar IAKN Kupang dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menjadikannya sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi.

“Kami mendukung langkah rektor dan berharap proses ini berjalan sampai tuntas. Integritas kampus harus dijaga, dan kepercayaan mahasiswa harus dipulihkan,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.