Kejati NTT Bidik Tersangka dalam Dugaan Korupsi Dana Subsidi BPTD Senilai Rp3 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo,

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo,

KUPANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan subsidi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT untuk kegiatan docking dua unit kapal ferry milik Pemerintah Provinsi NTT yang dikelola PT Flobamor pada tahun anggaran 2023–2025.

Langkah penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan proses penyidikan kini memasuki tahap yang lebih serius dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami segera menetapkan tersangka karena perkara ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan telah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah,” tegas Roch Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, mengatakan penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses penggunaan dana subsidi tersebut.

Menurutnya, penyidikan dilakukan secara maraton untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp3 miliar.

Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan berkoordinasi dengan ahli guna menghitung secara pasti besaran kerugian keuangan negara. Hasil audit tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat.

“Setelah diperoleh hasil perhitungan kerugian negara dari ahli, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfons G. Loe Mau.

Kejati NTT menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan. Penyidik juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.