KUPANG — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah minimarket Indomart di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (22/9/2026) pagi. Pelaku tidak hanya mengacak-acak laci kasir dan mengambil barang, tetapi juga merusak sistem keamanan toko serta membobol brankas mesin ATM Bank BRI yang berada di dalam minimarket.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.40 Wita ketika karyawan minimarket, Berli Aditia Tlonaen (21), bersama rekannya, Yurni Insana Sooai (24), hendak membuka toko. Keduanya mendapati alarm dalam keadaan mati, laci kasir terbuka dan berantakan, sementara brankas mesin ATM BRI ditemukan dalam kondisi terbuka. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah.
Piket Polsek Kupang Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Thoerangga Enoch A. Rohi, S.H., M.H., segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Polisi memasang pengamanan di sekitar TKP sekaligus melakukan pemeriksaan awal guna menjaga kemungkinan adanya barang bukti yang masih berada di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanganan perkara kemudian melibatkan Satreskrim Polres Kupang dan Tim Inafis. Sekitar pukul 09.00 Wita, Tim Inafis tiba untuk melakukan olah TKP. Sekitar 45 menit kemudian, Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel, meninjau langsung lokasi kejadian. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan awal polisi terhadap kasus pembobolan yang menyasar minimarket sekaligus fasilitas ATM.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah kerusakan pada sistem keamanan dan bagian bangunan. Alarm serta seluruh kamera CCTV diketahui tidak berfungsi. Kotak DVR CCTV dalam keadaan terbuka dengan kabel instalasi terputus, sedangkan sejumlah kamera mengalami kerusakan. Polisi juga menemukan bagian dinding pemisah toko dan gudang serta plafon gudang sebelah kiri dalam kondisi jebol.
Petunjuk lain ditemukan pada bagian atas bangunan. Seng di bagian tersebut terlihat robek dan sebuah tangga lipat ditemukan di sekitar lokasi. Sementara itu, brankas mesin ATM BRI dalam keadaan terbuka. Lima boks kaset tempat penyimpanan uang ditemukan kosong dan tergeletak di bagian gudang. Polisi juga menemukan laci brankas uang toko serta sejumlah barang dagangan dalam kondisi berserakan.
Polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Kupang bersama Polsek Kupang Tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi serta pihak minimarket dan Bank BRI, sekaligus mendalami temuan di TKP. Polisi belum menyimpulkan jumlah maupun identitas pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan jajaran kepolisian telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Menurut dia, tim gabungan dikerahkan untuk mengungkap perkara dan menangkap pelaku berdasarkan bukti serta petunjuk yang diperoleh dari hasil penyelidikan.
“Penyelidikan saat ini sedang berjalan secara profesional dan intensif oleh Satreskrim Polres Kupang dibantu Tim Inafis,” kata Henry.
Polisi juga mengimbau pengelola minimarket, SPBU, perbankan, dan fasilitas ATM untuk memperkuat sistem keamanan fisik maupun elektronik guna mempersempit celah terjadinya tindak pidana.









