KEFAMENANU,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengalihkan dua unit mobil operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada Desa Noemuti dan Desa Oeperigi, Kecamatan Noemuti. Kebijakan ini diambil setelah kedua kendaraan dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan bantuan yang telah diberikan benar-benar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dua mobil jenis pick-up tersebut diserahkan langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, kepada masing-masing kepala desa pada Selasa (13/10/2026).
Pengalihan ini menandai upaya pemerintah daerah menata kembali pemanfaatan aset desa agar tidak sekadar tercatat sebagai bantuan, tetapi dapat digunakan secara nyata untuk menunjang usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yosep menegaskan, kendaraan operasional BUMDes yang tidak dikelola dengan baik dapat ditarik dan dialihkan kepada desa lain yang dinilai mampu mengoptimalkan penggunaannya. Menurut dia, setiap bantuan pemerintah harus disertai tanggung jawab pengelolaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan dibiarkan tanpa kontribusi terhadap kegiatan ekonomi desa.
“Desa yang tidak mampu mengurus mobil BUMDes, kita tarik dan pemerintah daerah serahkan kepada desa lain yang produktif dan bekerja membangun desanya dengan baik,” tegas Yosep.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberadaan aset bantuan harus diikuti dengan pengelolaan yang terarah. Kendaraan operasional, misalnya, dapat menunjang distribusi hasil pertanian, pengangkutan barang dagangan, serta kebutuhan logistik usaha desa. Namun, manfaat itu hanya dapat terwujud apabila pemerintah desa bersama pengelola BUMDes memiliki perencanaan usaha dan pemeliharaan kendaraan yang memadai.
Kepada Pemerintah Desa Noemuti dan Desa Oeperigi, Yosep berharap dua mobil tersebut dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kegiatan usaha serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengalihan aset ini sekaligus menjadi tanggung jawab bagi penerima agar kendaraan yang dipercayakan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian desa.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten TTU mendorong perubahan cara pandang terhadap bantuan pemerintah: bukan semata-mata soal penyaluran fasilitas, melainkan bagaimana aset itu dikelola dan menghasilkan manfaat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kedua mobil benar-benar beroperasi secara produktif, memiliki perawatan yang berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat di Desa Noemuti dan Desa Oeperigi.***









