KUPANG,- Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel kepolisian yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan itu diminta tidak sekadar hadir di tengah masyarakat, tetapi juga mampu mendeteksi persoalan sejak dini dan menawarkan solusi bagi warga.
Penegasan tersebut disampaikan Adhitya saat memimpin Analisis dan Evaluasi (Anev) Bulanan Bhabinkamtibmas Polres Kupang, Oktober 2026. Didampingi Kasat Binmas Polres Kupang AKP Soleman Badu, ia mengusung semangat pelayanan melalui tagline “Cegah Sebelum Terjadi, Hadir Sebelum Dibutuhkan.”
Menurut Adhitya, tugas Bhabinkamtibmas tidak cukup sebatas menyampaikan imbauan kamtibmas. Mereka dituntut membangun komunikasi yang baik, mendengarkan keluhan warga, serta menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis. Dengan cara itu, potensi konflik dan gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan personel agar tidak mudah mengeluh ketika menghadapi tantangan di wilayah binaan. Kesulitan di lapangan, kata dia, semestinya menjadi dorongan untuk meningkatkan kreativitas, kepedulian, dan kemampuan membangun kerja sama dengan masyarakat maupun unsur terkait.
“Seorang Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi pribadi yang kolaboratif dan solutif. Jangan mudah mengeluh ketika menghadapi persoalan di lapangan, tetapi berupayalah mencari jalan keluar dengan membangun komunikasi dan kerja sama bersama masyarakat maupun unsur terkait,” demikian penekanan Kapolres dalam arahannya.
Selain pencegahan gangguan kamtibmas secara umum, Adhitya meminta Bhabinkamtibmas meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Personel diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran. Koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait juga dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Kapolres turut mengingatkan bahaya konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu keributan, tindak kekerasan, kecelakaan, dan gangguan keamanan lainnya. Melalui evaluasi bulanan tersebut, ia berharap Bhabinkamtibmas semakin disiplin, responsif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Keberhasilan mereka, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari kehadiran di tengah warga, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat serta kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kupang.***
Sumber: Tribatanews.com









