Oelamasi,- Sejarah kerajaan dan tradisi leluhur kembali mendapat ruang di Kabupaten Kupang. Melalui Festival Para Raja bertajuk FESET USIF MA’NAI 2026, Pemerintah Kabupaten Kupang mempertemukan para Raja, Usif, Fetor, Temukung, dan pemangku lembaga adat dalam sebuah parade budaya di Civic Center Oelamasi, Senin, 2 November 2026. Festival ini tidak sekadar menjadi panggung untuk menampilkan busana dan simbol kebesaran adat, tetapi juga momentum menghidupkan kembali sejarah kerajaan serta memperkuat identitas masyarakat di tengah perubahan zaman.
Mengusung tema “Lestarikan Budaya dan Jaga Warisan Leluhur”, festival tersebut membawa pesan bahwa pembangunan daerah tidak boleh memutus hubungan masyarakat dengan akar sejarahnya. Bupati Kupang, Yosef Lede, mengatakan kerajaan dan sistem pemerintahan adat merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah Kabupaten Kupang yang harus dihormati dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Ia mengapresiasi keterlibatan para pemangku adat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengangkat kembali marwah kerajaan.
Menurut Yosef, modernisasi tidak seharusnya menjadi alasan bagi masyarakat untuk meninggalkan tradisi dan nilai-nilai leluhur. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian terhadap keberadaan lembaga adat, termasuk mendorong dukungan pembiayaan bagi para pemangku adat di tingkat desa melalui APBD. “Jangan sampai karena kita sudah masuk dalam era modernisasi, kita melupakan sejarah dan budaya sendiri. Generasi yang akan datang harus tetap mengenal siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai-nilai luhur apa yang diwariskan para leluhur kita,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya memperluas pengakuan terhadap kekayaan budaya Kabupaten Kupang juga mulai diarahkan ke tingkat nasional. Yosef mengungkapkan, pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong FESET USIF MA’NAI masuk dalam kalender festival budaya nasional. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan Festival Budaya Cagar Alam Fatusuba di Kecamatan Takari sebagai bagian dari upaya memperkenalkan warisan budaya dan sejarah daerah kepada masyarakat luas.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menilai FESET USIF MA’NAI menjadi momentum penting untuk membuka kembali lembaran sejarah sekaligus memperkuat karakter masyarakat. Menurut dia, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sosial dan kebudayaan juga harus mendapat perhatian agar masyarakat tidak kehilangan jati dirinya.
“Pembangunan Kabupaten Kupang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan sosial, budaya, dan karakter masyarakat,” kata Daniel.
Sementara itu, mewakili para Raja, Raja Amfoang, Roby G.J. Manoh, mengingatkan pentingnya menjalankan ketentuan mengenai lembaga adat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 22. Ia juga menekankan perlunya memperkuat hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan para pemangku adat agar keberadaan lembaga adat tidak berhenti pada pengakuan simbolis, tetapi memiliki peran nyata dalam kehidupan masyarakat.
Festival yang dibuka secara resmi oleh Bupati Yosef Lede itu turut dihadiri Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Wakil Ketua DPRD Tome Da Costa dan Sofia Dehaan, Sekretaris Daerah Meteldius Sanam, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para Raja, Usif, Fetor, Temukung, pimpinan perangkat daerah, camat, kepala desa, serta masyarakat. Melalui FESET USIF MA’NAI 2026, Pemerintah Kabupaten Kupang dihadapkan pada pekerjaan yang lebih besar dari sekadar menyelenggarakan festival: memastikan warisan leluhur tetap hidup melalui kebijakan, dukungan anggaran, dan pelibatan generasi muda. Sebab, kemajuan sebuah daerah bukan hanya ditentukan oleh apa yang dibangun hari ini, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat mampu menjaga sejarah dan identitas yang diwariskan pendahulunya.***









