Advokat Herry F.F. Battileo Konsisten Suarakan Perlindungan Hukum bagi Wartawan di NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Herry F. F. Battileo, S.H, M.H

Advokat Herry F. F. Battileo, S.H, M.H

KUPANG – Advokat Herry F.F. Battileo, S.H., M.H. terus menunjukkan perhatian terhadap perlindungan hukum bagi wartawan dan keberlangsungan pers di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kiprahnya berada pada persinggungan antara profesi hukum dan dunia media, sehingga isu kebebasan pers, profesionalisme jurnalistik, serta kepastian hukum bagi insan pers menjadi bagian yang kerap ia soroti dalam berbagai kesempatan.

Herry saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perusahaan Pers Provinsi NTT, serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT. Melalui sejumlah peran tersebut, ia terlibat dalam dinamika organisasi profesi hukum sekaligus perkembangan perusahaan pers dan media siber di daerah.

Dalam pandangannya, perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kebebasan pers dan memastikan kerja jurnalistik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia juga menyoroti perlakuan terhadap media independen yang telah berbadan hukum. Menurut Herry, status verifikasi Dewan Pers tidak semestinya dipahami sebagai satu-satunya ukuran untuk menentukan legalitas sebuah perusahaan media, sehingga keberadaan dan hak media berbadan hukum perlu dilihat secara proporsional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhatian Herry terhadap persoalan hukum bukan hanya muncul dalam konteks pers. Ia memiliki pengalaman panjang dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, yang didirikan dan diawasinya, layanan bantuan hukum telah diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat di berbagai wilayah NTT sejak 2014. Keterlibatan tersebut juga tercatat dalam aktivitas pendampingan masyarakat kurang mampu melalui proses peradilan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.

Pengalaman di bidang pers juga menjadi bagian dari perjalanan profesional Herry. Ia pernah terlibat dalam pengelolaan Surat Kabar Umum Surya NTT dan Media NTT, mengelola sejumlah media online, serta pernah bekerja sebagai kameramen RCTI. Pengalamannya kemudian berlanjut ketika dipercaya manajemen Top TV sebagai pemimpin redaksi selama tiga tahun di Papua. Latar belakang tersebut membuat Herry memiliki pengalaman dari sisi pengelolaan media sekaligus memahami tantangan yang dihadapi pekerja pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Di bidang pendidikan profesi hukum, Herry juga aktif dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah pelaksanaan PKPA Angkatan II yang digelar Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) pada Juni 2026, program serupa direncanakan kembali dibuka untuk Angkatan III pada Oktober 2026. Keterlibatan tersebut memperlihatkan perhatiannya terhadap pengembangan kapasitas dan profesionalisme calon advokat di NTT.

Selain hukum dan pers, Herry memiliki aktivitas di bidang olahraga bela diri melalui Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) NTT. Ia juga memiliki Dojo Kempo LBH Surya NTT di Jalan Amanuban Nomor 6, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, serta terlibat dalam kepengurusan yang berkaitan dengan bidang hukum dan kode etik. Beragam aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa kiprahnya tidak hanya berada dalam satu ruang profesi, tetapi mencakup sejumlah organisasi dan komunitas di NTT.

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum, pers, bantuan hukum, pendidikan profesi, dan organisasi, Herry F.F. Battileo tetap menempatkan persoalan perlindungan hukum terhadap wartawan sebagai salah satu perhatian yang disuarakannya. Konsistensinya mengangkat isu tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai masa depan pers di NTT, terutama di tengah berkembangnya media online dan meningkatnya kebutuhan terhadap kepastian hukum bagi perusahaan pers serta wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.