Bupati TTU: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Intimidasi terhadap Tenaga Medis

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo

KEFAMENANU,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dr. Icha Pakenoni, tenaga medis yang bertugas di Kabupaten TTU. Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar bagi dunia kesehatan di daerah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan jumlah dokter dan tenaga medis.

Sebelum meninggal dunia, dr. Icha diduga mengalami tekanan psikologis setelah mendapat intimidasi saat menjalankan tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Dugaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan TTU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang TTU, serta Badan Kehormatan DPRD TTU.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh langkah keluarga korban untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, apabila dugaan intimidasi verbal maupun tekanan psikis terhadap tenaga kesehatan terbukti, maka perbuatan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung sepenuhnya proses yang ditempuh keluarga bersama kepolisian dan kejaksaan. Pemerintah tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum atau merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” tegas Bupati.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkepentingan memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

Terkait desakan publik agar oknum anggota DPRD yang disebut dalam laporan dr. Icha dijatuhi sanksi, Bupati menjelaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada anggota legislatif. Penegakan kode etik merupakan kewenangan Badan Kehormatan DPRD, sedangkan sanksi politik berada di tangan partai politik yang menaungi anggota dewan bersangkutan.

Meski demikian, kata Bupati, pemerintah tetap memberikan dukungan moral terhadap seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Ia menilai peristiwa yang menimpa dr. Icha menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan.

Menurutnya, Kabupaten TTU masih membutuhkan banyak dokter dan tenaga medis. Karena itu, rasa aman bagi para tenaga kesehatan harus menjadi prioritas agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa tekanan.

“Kami sangat khawatir apabila kejadian ini menimbulkan rasa takut di kalangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk mengabdi di TTU. Jumlah dokter masih sangat terbatas, sehingga perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi mereka menjadi perhatian utama pemerintah,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten TTU akan menggelar pertemuan bersama para dokter dan tenaga kesehatan untuk memberikan penguatan psikologis sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan organisasi profesi kesehatan, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait guna menyusun mekanisme perlindungan yang lebih efektif bagi tenaga medis.

Mengakhiri pernyataannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan partai politik, dan seluruh lembaga negara untuk bersama-sama membangun budaya saling menghormati, khususnya terhadap profesi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar dr. Icha Pakenoni. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.