KUPANG – Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memastikan hak finansial Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terpenuhi di tengah penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah.
Komitmen itu disampaikan Yosef Lede saat memimpin Apel Akbar yang diikuti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, camat, dan lurah di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Jumat (21/8/2026). Salah satu penekanan utama Bupati adalah kepastian pembayaran gaji PPPK secara penuh selama 12 bulan pada tahun anggaran 2026.
Yosef mengatakan Pemkab Kupang akan mengupayakan agar pembayaran gaji PPPK tidak mengalami kekurangan maupun pengurangan akibat tekanan fiskal daerah. Proses penganggaran dan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Kupang terus dilakukan untuk memastikan hak tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain gaji reguler, Pemkab Kupang juga akan memperjuangkan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PPPK. Namun, pelaksanaannya tetap akan mengacu pada regulasi pemerintah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Menurut Yosef, keterbatasan anggaran tidak boleh serta-merta mengorbankan hak dasar aparatur yang menjadi bagian penting dalam menjalankan pelayanan pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah akan menempatkan pemenuhan hak pegawai sebagai salah satu prioritas, sementara sejumlah program atau pekerjaan fisik dapat disesuaikan apabila diperlukan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi PPPK terkait kesetaraan status dengan PNS. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan bagian dari kepentingan aparatur yang perlu terus disuarakan melalui kebijakan dan mekanisme yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN diminta menyelesaikan persoalan pemerintahan melalui jalur komunikasi dan mekanisme internal, bukan menyebarkan keluhan atau persoalan kedinasan secara tidak bertanggung jawab di media sosial.
Menutup arahannya, Yosef mengajak seluruh jajaran Pemkab Kupang memperkuat solidaritas dan bekerja lebih dekat dengan masyarakat, termasuk membantu warga terdampak gempa Flores. Pesannya kepada seluruh aparatur sederhana namun tegas: “Pulang kerja, bantu rakyat!”*









