KUPANG,- Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kota Kupang–Baun (Ikan Foti) mulai memasuki tahap awal melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kupang, Jumat, 16 Oktober 2026. Proyek jalan sepanjang empat kilometer ini membentang di wilayah Kecamatan Nekamese hingga Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, dan diharapkan menjadi salah satu pengungkit konektivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Poros Kupang–Baun, Desa Oben, Kecamatan Nekamese, itu dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Benyamin Nahak, M.T. Kehadirannya mewakili Gubernur NTT sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Kupang, Yosef Lede, yang dinilainya menunjukkan gerak cepat dalam mendorong pembangunan daerah. Menurut dia, langkah konkret pemerintah kabupaten seperti ini patut menjadi dorongan bagi pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kecepatan kerja dan memastikan program pembangunan berjalan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Benyamin, percepatan pembangunan tidak cukup berhenti pada perencanaan dan seremoni. Dibutuhkan langkah nyata, koordinasi antarpemerintah, serta konsistensi dalam pelaksanaan agar infrastruktur yang dibangun benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Apresiasi yang disampaikannya sekaligus menjadi penegasan bahwa kerja pembangunan membutuhkan inisiatif di setiap tingkatan pemerintahan.
Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kupang–Baun memiliki arti strategis bagi mobilitas warga dan distribusi barang maupun jasa. Dengan peningkatan akses jalan, aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah yang dilalui diharapkan semakin terbuka, sementara pergerakan orang dan hasil produksi dapat berlangsung lebih lancar. Ruas ini juga berpotensi mendukung tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Kabupaten Kupang dan kawasan sekitarnya.
Namun, manfaat tersebut juga akan ditentukan oleh kualitas pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta pemeliharaan infrastruktur setelah proyek selesai. Karena itu, pembangunan jalan ini perlu dikawal agar tidak sekadar menghadirkan akses baru, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung kegiatan perdagangan, pelayanan publik, dan hubungan antarkawasan.
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergi pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Kupang dan para pemangku kepentingan. Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kupang–Baun menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan transportasi daerah, dengan harapan konektivitas yang semakin baik dapat membuka peluang ekonomi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.***









