Kajari Shirley Manutede Bongkar Dugaan Manipulasi Sistem V-TAX di Bapenda Kota Kupang

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

KUPANG,- Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengungkap temuan baru dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelewengan pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang periode 2019–2025. Tim penyelidik menemukan dugaan manipulasi data pada sistem V-TAX yang melibatkan sejumlah oknum internal.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, , mengatakan manipulasi dilakukan dengan membuat dokumen setoran palsu melalui pemindaian atau scan dokumen untuk mengelabui administrasi penerimaan pajak reklame.

“Hasil penyelidikan sementara menemukan adanya pemalsuan setoran pajak dengan menggunakan scan dokumen serta berbagai dugaan perbuatan pidana lainnya,” kata Shirley Manutede, Senin, 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Shirley, uang hasil pungutan pajak reklame yang seharusnya masuk ke kas daerah justru diduga dibagi-bagikan oleh sejumlah oknum di lingkungan Bapenda Kota Kupang. Modus itu kini sedang didalami penyelidik pidana khusus Kejari Kota Kupang.

Tak hanya itu, tim penyelidik juga menemukan indikasi bahwa dana hasil pungutan pajak reklame tersebut dipinjamkan kepada pihak lain dengan bunga tinggi. Praktik itu disebut berlangsung di luar mekanisme keuangan daerah dan diduga dilakukan secara terstruktur.

“Anehnya lagi, uang hasil pungutan pajak reklame itu dipinjamkan kepada pihak lain dengan bunga yang sangat tinggi,” ujar Shirley.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pendalaman. Tim penyelidik Kejari Kota Kupang disebut telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak selama hampir satu bulan terakhir.

Kejari Kota Kupang juga telah berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Perhitungan itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lanjutan dalam proses penyidikan.

“Tim penyelidik sudah berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara,” kata Shirley.

Kasus dugaan korupsi pajak reklame di Bapenda Kota Kupang ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik manipulasi sistem hingga penyalahgunaan dana hasil pungutan pajak daerah.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.