Kajari Yupiter Selan Bantah Pertemuan dengan Adrian Manafe, Kerugian Negara Sudah Dipulihkan

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H.,M.Hum

Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H.,M.Hum

KUPANG,- Kabar hoax berembus cepat dari layar ke layar. Sebuah unggahan media sosial menyebut adanya dugaan pertemuan diam-diam antara aparat penegak hukum dan pihak yang terseret kasus korupsi.

Isu itu menyebar, membentuk prasangka, dan menggiring opini publik. Namun, di tengah riuhnya percakapan digital, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, memilih angkat bicara meluruskan kabar yang ia sebut tidak berdasar.

Kajari Yupiter Selan membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pertemuannya dengan Adrian Manafe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi ini disampaikannya kepada media Senin, 23 Maret 2026, sebagai respons atas isu yang menyebut adanya perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pagar Pacuan Kuda Gelora Lifubatu.

Menurut Yupiter, tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus yang dimaksud telah dikembalikan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Ia juga menjelaskan bahwa nilai kerugian negara yang sempat dialamatkan kepada Adrian Manafe tergolong kecil. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul persepsi yang menyesatkan seolah-olah terjadi kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut, terlebih ketika kerugian negara telah dipulihkan.

“Tidak semua perkara harus berakhir di penjara. Kejaksaan tidak semata-mata memenjarakan masyarakat,” kata Yupiter, menekankan pendekatan penegakan hukum yang mempertimbangkan aspek pemulihan.

Menanggapi isu pertemuan pribadi yang ramai diperbincangkan, Yupiter kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia bahkan mengaku tidak mengenal sosok yang disebut dalam isu tersebut.

“Saya baru lihat ini orang (Adrian Manafe) punya muka di postingan lika-liku. Seumur hidup saya tidak pernah tahu orang itu,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk meredam spekulasi yang berkembang di ruang publik, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.(*Chris Bani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.