KUPANG,- Ada sebuah penantian panjang yang akhirnya menemukan titik terang di kawasan Perumahan 2100 Pejuang Eks Timor-Timur, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Pada Rabu (19/8/2026), sebanyak 645 keluarga menerima kunci rumah dalam penyerahan tahap kelima sekaligus menjadi penanda tuntasnya seluruh pembangunan hunian khusus bagi warga eks Pejuang Timor Timur.
Bagi para penerima manfaat, kunci rumah itu bukan sekadar benda kecil yang berpindah dari tangan pemerintah kepada warga. Di baliknya ada kepastian tempat tinggal, harapan membangun kehidupan yang lebih baik, sekaligus sebuah pesan bahwa perjalanan dan pengabdian mereka sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dilupakan. Penyerahan 645 unit tersebut sekaligus melengkapi total 2.100 rumah khusus yang telah dibangun dan diserahkan pemerintah.
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadikan penyelesaian kawasan hunian ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tempat tinggal yang layak sekaligus kawasan permukiman yang memadai. Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Pembangunan Kawasan Strategis Ditjen Cipta Karya, M. Bayu Moelyanto, mengatakan program tersebut berawal dari aspirasi Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur kepada Presiden RI pada 16 Maret 2022 mengenai kebutuhan hunian bagi warga eks Pejuang Timor Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan kemudian dilaksanakan melalui skema kontrak tahun jamak pada 2022 hingga 2024, dengan berpedoman antara lain pada Surat Keputusan Bupati Kupang mengenai daftar kepala keluarga calon penerima rumah khusus. Pemerintah mengalokasikan investasi sekitar Rp737,4 miliar untuk membangun bukan hanya rumah, tetapi sebuah kawasan hunian yang dilengkapi jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum dan sosial, jaringan air minum serta prasarana persampahan.
Perjalanan penyerahan rumah dilakukan secara bertahap. Sebanyak 324 unit diserahkan pada September 2025, disusul 403 unit pada Oktober 2025. Berikutnya, 268 unit diserahkan pada Februari 2026 dan 460 unit pada Mei 2026. Puncaknya terjadi pada 19 Agustus 2026 ketika 645 unit terakhir diserahkan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, seluruh 2.100 unit rumah telah terealisasi dan proses serah terima kunci serta penghunian telah mencapai 100 persen.
Di balik angka 2.100 unit tersebut, pemerintah melihat lebih dari sekadar capaian fisik pembangunan. Hunian ini diposisikan sebagai bentuk penghargaan kepada para eks Pejuang Timor Timur yang memilih tetap menjadi bagian dari NKRI. Rumah yang kini mereka tempati diharapkan menjadi ruang baru untuk menata kehidupan keluarga, membesarkan anak-anak, dan menatap masa depan dengan rasa aman.
Komitmen Kementerian PU juga tidak berhenti pada saat kunci diserahkan. Masa pemeliharaan tetap berlangsung hingga Desember 2026 untuk memastikan rumah dan infrastruktur kawasan tetap dalam kondisi andal. Pemerintah menyatakan akan melakukan perbaikan apabila selama masa pemeliharaan ditemukan kekurangan pada bangunan maupun fasilitas pendukung.
Pekerjaan berikutnya adalah memastikan seluruh aset dapat segera tertata dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang. Dari 2.100 unit rumah yang telah dibangun, sebanyak 324 unit atau sekitar 15,4 persen telah menjadi aset pemerintah daerah, sedangkan 1.776 unit lainnya masih dalam proses percepatan. Bersamaan dengan itu, Kejaksaan Tinggi NTT turut mengawal pembangunan sejak awal agar program tersebut dapat berjalan dan rumah yang dibangun benar-benar sampai kepada masyarakat dalam kondisi layak huni. Pada akhirnya, penyelesaian 645 rumah terakhir bukan hanya menutup sebuah proyek pembangunan, tetapi membuka babak baru bagi ribuan keluarga untuk memiliki tempat pulang yang lebih layak dan masa depan yang lebih pasti.**









