Keseriusan Kajari Kota Kupang Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Kristian Bokol 

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H ,M.Hum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H ,M.Hum.

KUPANG,- Duka atas kematian Kristian Bokol masih menyisakan luka bagi keluarga. Kini, proses hukum terhadap dugaan pembunuhan berencana itu memasuki babak baru di pengadilan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menyiapkan delapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi persidangan kasus tersebut.

Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum, mengatakan delapan JPU itu terdiri dari empat jaksa Kejati Nusa Tenggara Timur dan empat lainnya dari Kejari Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus dugaan pembunuhan Kristian Bokol, kami siapkan delapan jaksa penuntut umum untuk menghadapi persidangan,” kata Shirley, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, terdapat tujuh tersangka yang sebelumnya telah diserahkan oleh Polda NTT dalam tahap II. Setelah pelimpahan tersebut, jaksa langsung memproses berkas perkara ke pengadilan.

“Setelah menerima tahap II, kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kupang untuk disidangkan,” ujarnya.

Para tersangka didakwa dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kejari Kupang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara serius hingga putusan pengadilan.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.