Mengurai Benang Kusut Keanggotaan dan Iuran PGRI di Kabupaten Kupang

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PGRI

Logo PGRI

Kupang-InfoNTT.com,- Konferensi Daerah PGRI Kabupaten Kupang pada 8-9 September 2025 nanti tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum krusial untuk mengurai kompleksitas permasalahan internal, terutama terkait keanggotaan dan iuran. Realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas status guru yang signifikan—mulai dari PNS, PPPK, Guru Kontrak Daerah, hingga Guru Honor Komite/Honorer Sekolah dan Guru Pensiunan. Perbedaan status ini menciptakan celah besar dalam sistem administrasi dan finansial organisasi, yang pada akhirnya memengaruhi efektivitas program kerja.

 

Tanda Tanya Iuran dan Keadilan Organisasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan utama yang mencuat adalah kesulitan dalam mengelola Kartu Tanda Anggota (KTA) secara manual, namun kini dapat diselesaikan melalui digitalisasi. Nah, akar masalah sebenarnya terletak pada iuran anggota. Mekanisme pemotongan langsung dari gaji yang diterapkan untuk PNS dan PPPK oleh Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang tidak berlaku bagi guru non-PNS/P3K dan Guru Pensiun. Akibatnya, iuran dari kelompok non-PNS ini selalu tidak didapatkan, sehingga menciptakan ketidakstabilan finansial bagi PGRI.

Situasi ini diperparah dengan fakta bahwa kewajiban setoran wajib ke Pengurus Provinsi dan PB PGRI Pusat tetap harus dipenuhi. Beban ini, secara langsung telah wajib ditalangi oleh iuran dari PNS dan PPPK. Praktik ini, meskipun bermaksud baik, menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan kesetaraan di dalam organisasi. Guru honorer dan kontrak, yang sering kali bergaji pas-pasan, beban mereka telah “ditutupi,” padahal seharusnya mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Selain itu, terdapat anomali lain. Pengurus Cabang atau Ranting di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan menghadapi masalah berbeda. Gaji mereka tidak dipotong oleh bendahara dinas kabupaten/kota, melainkan oleh instansi dinas Pendidikan provinsi. Hal ini membuat kewajiban penyetoran iuran mereka menjadi tidak jelas. Dampak langsungnya, dana program untuk pengurus kecamatan dan ranting tidak dapat dicairkan sepenuhnya, menghambat inisiatif dan kegiatan di tingkat akar rumput.

Sekolah Menengah Atas (Umum dan Kejuruan) lokusnya di Kabupaten dan Kota. Mereka dapat membentuk organ PGRI dengan nama Cabang khusus atau Ranting dengan anggota minimal 20 orang, tetapi masalah muncul ketika akan menyetor iuran sebagai kewajiban anggota.

 

Solusi Menuju Kemandirian dan Keadilan

Mengatasi benang kusut ini membutuhkan terobosan yang berani dan sistematis. Ada dua solusi yang dapat dipertimbangkan:

1. Digitalisasi Total dan Integrasi Data: PGRI Kabupaten Kupang harus segera mengadopsi sistem digital terpadu untuk keanggotaan dan iuran. Sistem ini harus mampu mengintegrasikan data seluruh anggota, terlepas dari status kepegawaiannya. Dengan sistem ini, pembayaran iuran bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti e-wallet, transfer bank, atau bahkan QRIS, yang memudahkan guru honorer dan kontrak untuk memenuhi kewajiban mereka secara mandiri, tanpa perlu menunggu pemotongan dari pihak lain. Data setoran dapat tercatat secara real-time, meminimalkan penundaan dan transparansi.

2. Skema Iuran Berjenjang dan Otonomi Keuangan Ranting: PGRI dapat merumuskan skema iuran berjenjang yang disesuaikan dengan status dan pendapatan guru. Iuran guru honorer bisa dibuat lebih rendah dibandingkan PNS atau PPPK, sehingga tidak memberatkan. Selain itu, perlu adanya otonomi keuangan yang lebih besar bagi pengurus ranting dan cabang. Sebagian besar iuran yang terkumpul di tingkat ranting dapat langsung digunakan untuk membiayai program mereka, tanpa harus menunggu pencairan dari tingkat kabupaten atau provinsi. Ini akan memotivasi para pengurus di tingkat sekolah untuk lebih aktif dalam mengelola keanggotaan dan iuran, karena hasilnya langsung dirasakan.

Dengan mengurai masalah ini secara transparan dan berani, Konferensi Daerah PGRI Kabupaten Kupang tidak hanya akan menjadi acara seremonial, tetapi juga wadah untuk transformasi fundamental organisasi. Memperkuat peran guru menuju “Kabupaten Kupang Emas” harus dimulai dari pembenahan internal, memastikan bahwa setiap guru, tanpa memandang statusnya, merasa dihargai dan memiliki kontribusi yang setara dalam rumah besar PGRI.

Heronimus Bani – Pemulung Aksara

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika singa hanya mencari makan, tetapi manusia mencari mangsa
Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir
Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:49

Ketika singa hanya mencari makan, tetapi manusia mencari mangsa

Senin, 28 September 2026 - 22:42

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.