Praktisi Hukum Apresiasi Ketegasan Kajari Kota Kupang Jawab Kegelisahan Kasus Kredit Bank NTT

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

KUPANG,- Di tengah riuh perdebatan publik tentang perkara dugaan korupsi fasilitas kredit senilai Rp5 miliar di Bank NTT, sebuah langkah baru dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang kembali memantik harapan. Penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang menjadi sinyal bahwa proses hukum belum berhenti dan upaya mencari keadilan masih terus berjalan.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari praktisi hukum Joao Meko, yang menilai keputusan Kajari Kota Kupang merupakan bentuk keberanian institusi penegak hukum dalam memastikan perkara itu ditangani secara serius. Menurutnya, penerbitan Sprindik baru membuka ruang bagi penuntasan perkara yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Ini benar-benar langkah luar biasa. Saya menilai keadilan bagi Paskalia Uun Bria mulai menemukan jalannya setelah Kajari Kota Kupang menerbitkan Sprindik baru atas kasus tersebut,” kata Joao Meko kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Joao, keputusan Shirley Manutede selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum untuk tidak berhenti pada putusan yang sudah ada, melainkan terus menelusuri kemungkinan adanya aspek lain dalam perkara yang sama. Ia menilai, keberanian membuka kembali penyidikan merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Kasus ini sendiri sebelumnya sempat mendapat sorotan setelah adanya putusan praperadilan yang diajukan oleh Chris Liyanto dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang. Namun menurut Joao Meko, putusan praperadilan tersebut lebih bersifat administratif dan tidak menghentikan substansi penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Praperadilan itu lebih kepada soal administrasi. Itu tidak menghentikan proses pidana. Sekarang Sprindik baru sudah diterbitkan, tinggal kita memberikan waktu dan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih jauh, Joao menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia berharap penyidikan lanjutan dapat mengungkap secara terang seluruh pihak yang memiliki peran dalam perkara pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar itu.

Di mata publik, langkah Kejaksaan Negeri Kota Kupang kini bukan sekadar proses hukum biasa. Ia telah menjadi ujian kepercayaan—bahwa di tengah berbagai dinamika perkara korupsi di daerah, aparat penegak hukum tetap mampu berdiri tegak menjaga rasa keadilan.

Dan bagi banyak pihak, Sprindik baru itu bukan hanya dokumen hukum. Ia adalah tanda bahwa sebuah perkara belum selesai—dan kebenaran masih terus dicari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.