Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendungan Oelnaimuti di Kabupaten Kupang hingga penghujung tahun 2026 belum kunjung selesai.

Bendungan Oelnaimuti di Kabupaten Kupang hingga penghujung tahun 2026 belum kunjung selesai.

KUPANG,— Di balik angka miliaran rupiah yang digelontorkan untuk pembangunan Bendung Oelnaimuti, ada satu pertanyaan yang terus menggantung: mengapa pekerjaan yang seharusnya menghadirkan kepastian bagi kebutuhan air masyarakat dan petani justru belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan? Waktu terus berjalan, sementara pekerjaan di lapangan masih menyisakan persoalan yang membutuhkan penjelasan terbuka.

Bendung bukan sekadar konstruksi beton, saluran, atau bangunan pengendali air. Di kawasan seperti Kabupaten Kupang, keberadaannya menyangkut rantai kehidupan petani—dari ketersediaan air, musim tanam, produktivitas lahan hingga penghasilan keluarga. Karena itu, ketika sebuah proyek bendung tersendat, yang dipertaruhkan bukan hanya progres fisik, tetapi juga manfaat publik yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pelaksana kegiatan menjadi salah satu pihak yang perlu memberikan penjelasan secara terang mengenai kondisi pekerjaan, capaian fisik, kendala pelaksanaan, penggunaan waktu, hingga kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis. Setiap keterlambatan dan persoalan konstruksi semestinya memiliki dasar penjelasan yang dapat diuji, bukan berhenti pada alasan administratif yang sulit dipahami publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontrak pekerjaan juga semestinya tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Untuk proyek infrastruktur sumber daya air yang memiliki fungsi strategis, setiap pekerjaan membutuhkan pengendalian mutu, pemeriksaan berkala, serta dokumentasi teknis yang memadai. Jika terdapat keraguan mengenai kualitas atau kondisi struktur, maka audit kelayakan struktur konstruksi secara menyeluruh menjadi penting untuk memastikan apakah bangunan benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan fungsi yang dipersyaratkan.

Di titik inilah fungsi pengawasan instansi teknis menjadi sangat penting. Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) sebagai institusi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air memiliki posisi strategis dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, mutu konstruksi terjaga, serta tujuan pembangunan tidak bergeser dari kepentingan masyarakat.

Pertanyaan publik kemudian tidak hanya tertuju pada progres pekerjaan, tetapi juga pada seberapa efektif pengawasan dilakukan sejak proyek dimulai. Apakah pemeriksaan lapangan dilakukan secara berkala? Apakah setiap deviasi pekerjaan terdokumentasi dan ditindaklanjuti? Apakah kualitas konstruksi telah melalui pemeriksaan teknis yang memadai? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab melalui data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan normatif.

Jika memang ditemukan persoalan dalam pelaksanaan, langkah berikutnya seharusnya jelas: evaluasi menyeluruh, pemeriksaan teknis, audit terhadap mutu dan volume pekerjaan, serta penelusuran tanggung jawab masing-masing pihak sesuai kewenangannya. Bila terdapat kelalaian yang terbukti melalui pemeriksaan, mekanisme sanksi maupun tindakan korektif harus dijalankan sesuai kontrak dan peraturan yang berlaku.

Perhatian publik terhadap Bendung Oelnaimuti bukan semata-mata untuk mencari siapa yang harus disalahkan. Yang lebih penting adalah memastikan proyek publik bernilai besar tidak kehilangan tujuan awalnya. Masyarakat membutuhkan bendung yang aman, layak, selesai sesuai ketentuan, dan benar-benar berfungsi—bukan sekadar proyek yang tercatat selesai di atas kertas.

Kini bola berada pada para pemangku kepentingan, terutama pelaksana kegiatan dan BWS NT II, untuk memberikan penjelasan yang transparan serta menghadirkan langkah konkret terhadap kondisi Bendung Oelnaimuti.

Publik berhak mengetahui progres, kualitas pekerjaan, hasil pengawasan, serta rencana penyelesaian proyek tersebut. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah proyek bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, melainkan apakah infrastruktur itu benar-benar berdiri kokoh dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang menunggunya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir
Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:42

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.