Skandal Pajak Reklame Bapenda Kota Kupang Terus Diusut, Kerugian Tembus Rp4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum

KUPANG – Dugaan penyelewengan pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang terus menguak. Hasil penyelidikan sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang semula diperkirakan sekitar Rp2 miliar kini melonjak hingga mencapai Rp4 miliar. Temuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa dugaan praktik penyimpangan berlangsung dalam skala yang lebih besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, mengatakan tim penyelidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami alur dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan pajak reklame di lingkungan Bapenda Kota Kupang.

Menurutnya, hingga saat ini puluhan wajib pajak telah dimintai keterangan guna menelusuri mekanisme pembayaran pajak sekaligus memastikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Puluhan wajib pajak sudah kami periksa untuk memperjelas dugaan penyelewengan pajak reklame,” ujar Shirley, Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap awal penyelidikan, potensi kerugian negara diperkirakan berada di kisaran Rp2 miliar. Namun, setelah dilakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan saksi, nilai kerugian tersebut meningkat signifikan hingga diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Selain mengusut dugaan tindak pidana korupsi, penyelidikan yang dilakukan Kejari juga berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Sejumlah wajib pajak yang sebelumnya diduga belum memenuhi kewajibannya kini mulai melakukan pembayaran langsung melalui rekening kas daerah, sehingga memberikan tambahan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.

Kejari Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara di lingkungan Bapenda Kota Kupang.

“Kami akan mengungkap perkara ini secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh fakta akan didalami untuk mengetahui motif maupun pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan pajak reklame tersebut,” tegas Shirley.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.