
Hukrim | News | Senin, 26 Oktober 2026 - 00:50
KUPANG,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur melalui Subdirektorat 2 Eksus menyerahkan dua tersangka berinisial NM dan RGT beserta barang bukti…
Konten tidak bisa disalin.