
Politik | Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15
Kupang-CMBNews.id,- Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berencana memangkas gaji Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 50 persen. Kebijakan ini diambil sebagai solusi…
Konten tidak bisa disalin.