KUPANG — Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial kembali mencuat saat penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Bakunase, Kota Kupang, Senin (14/9/2026). Dari tingkat RT, ditemukan sejumlah data warga yang dinilai perlu ditinjau kembali karena tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial-ekonomi mereka saat ini.
Ketua RT 012/RW 004 Kelurahan Bakunase, Ebenheser Happy Un, menyebut terdapat sejumlah perempuan berstatus janda di wilayahnya yang tercatat dalam desil 6 hingga 10. Bahkan, ada warga yang masuk desil 10, sementara kondisi kehidupannya dinilai perlu dilihat kembali secara langsung.
Temuan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin. Menurut dia, persoalan utama bukan semata-mata pada angka desil, tetapi pada kesesuaian data dengan kondisi nyata masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harus tepat sasaran. Kalau ada yang belum terdata, data kembali, data,” kata Usman saat menghadiri pembagian bantuan pangan berupa beras di Kantor Lurah Bakunase.
Usman mengatakan, perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus diikuti dengan pemutakhiran data. Ia meminta setiap ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan dapat dilaporkan dan diperiksa kembali, termasuk melalui RT dan kelurahan. “Kita harus lihat kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jangan hanya melihat data di atas kertas,” ujarnya.
Menurut Usman, data yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan. Warga yang secara nyata membutuhkan bantuan bisa saja tidak masuk dalam daftar, sementara data warga yang kondisinya sudah berubah masih tercatat sebagai penerima atau berada pada kategori tertentu.
Karena itu, Usman mendorong pemerintah membuka ruang bagi laporan dari tingkat paling bawah untuk menjadi bagian dari proses perbaikan data. Baginya, data penerima bantuan bukan sekadar administrasi, melainkan dasar untuk memastikan program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. “Kalau ada yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, jangan dibiarkan. Data itu harus diperiksa kembali,” tegasnya.**”









