Kupang,- Suara mahasiswa di Kota Kupang kembali berguncang menentang wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang menegaskan sikap tegasnya menolak wacana ini, yang dianggap membawa kemunduran serius bagi demokrasi dan semangat reformasi.
GMNI Kupang melihat wacana ini sebagai ancaman bagi kedaulatan rakyat. Hal ini disampaikan saat beraudiens dengan DPD I Partai Golkar pada Kamis 15 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi terbuka dan demokratis ini dihadiri oleh jajaran pengurus GMNI Kupang, Ketua dan Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT bersama badan pengurus lainnya.
“Pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD bukan hanya persoalan teknis elektoral, melainkan persoalan prinsip demokrasi,” tegas GMNI Kupang dalam rilis tertulis pasca audiensi dengan DPD Golkar NTT.
Dalam audiensi tersebut, GMNI Kupang menekankan bahwa pemilihan langsung oleh rakyat merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
GMNI juga menyoroti potensi praktik oligarki politik dan politik transaksional yang tersembunyi jika wacana ini diteruskan.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Fraksi Golkar Yohanes De Rozari menjanjikan bahwa aspirasi GMNI Kupang akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke tingkat DPP Partai Golkar.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kupang, Jacson Marcus, mengajak semua komponen mahasiswa, masyarakat, aktivis, dan pegiat demokrasi untuk menolak wacana ini.(*CMBN01)









