KPU Kabupaten Kupang Perkuat Sistem Pengaduan Publik melalui SP4N-LAPOR

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,- KPU Kabupaten Kupang mengambil langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan melaksanakan kegiatan Internalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Saluran Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, yang menekankan pentingnya penerapan SP4N-LAPOR sebagai amanat undang-undang.

Ketua KPU Nichson Manggoa mengatakan bahwa SP4N-LAPOR harus dicek secara periodik dan harus cepat diatur penanganannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap aspirasi, tanggapan, dan keluhan masyarakat terkait tahapan pemilu maupun layanan administrasi dapat direspons dengan cepat dan tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Polce Dethan, menjelaskan bahwa Sosialisasi SP4N-LAPOR dan WBS bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan pegawai tentang saluran resmi pelaporan.

Hal ini juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahan korupsi, serta menumbuhkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Dengan adanya sistem SP4N-LAPOR dan Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi, memberikan manfaat bagi pegawai sebagai saluran aman untuk melapor, perlindungan hukum dan kerahasiaan, mendorong integritas, meningkatkan kepercayaan, dan pencegahan kerugian lembaga.

KPU Kabupaten Kupang berharap dengan adanya SP4N-LAPOR, masyarakat dapat lebih aktif melaporkan pengaduan dan aspirasi mereka. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi.

SP4N-LAPOR adalah saluran resmi untuk melaporkan pengaduan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menggunakan saluran ini untuk melaporkan masalah terkait tahapan pemilu maupun layanan administrasi.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Kupang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu
4.200 Benih Nila Ditebar Melalui Bioflok, Usman Husin Pacu Budidaya Ikan di Sumba Barat
Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:25

Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:50

Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.