PT Amar Jaya Tegaskan Tanggung Jawab: Masa Pemeliharaan Bukan Formalitas: Komitmen Jaga Kualitas Jalan

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak pekerja dari PT Amar Jaya sedang melakukan perbaikan di beberapa retakan kecil.

Nampak pekerja dari PT Amar Jaya sedang melakukan perbaikan di beberapa retakan kecil.

Kupang,- Preservasi jalan di segmen Mollo–Sujan, Titus–Nau, dan Mollo–Oetun menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat infrastruktur di Nusa Tenggara Timur khususnya di Kota Kupang.

Proyek yang dikerjakan PT Amar Jaya Group itu sebelumnya bernilai Rp22,27 miliar rupiah, lalu kemudian disesuaikan menjadi Rp16,8 miliar rupiah.

Sebagai pelaksana, PT Amar Jaya Group menjelaskan siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan, yang mana kontraktor tetap memikul kewajiban penuh hingga masa pemeliharaan berakhir. Masa satu tahun tersebut adalah mekanisme pengendalian mutu yang melekat dalam kontrak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munculnya retakan kecil pada beberapa titik jalan memicu sorotan publik. Perusahaan memastikan kerusakan tersebut tergolong minor, tidak bersifat struktural, dan masih dalam batas toleransi teknis.

“Tim teknis langsung melakukan identifikasi lapangan dan menambal seluruh titik retakan dengan metode perbaikan standar konstruksi jalan beraspal. Langkah ini dilakukan agar kerusakan tidak meluas,” ujar salah satu pihak dari PT Amar Jaya Group, Sabtu 28 Februari 2026.

Menurutnya, seluruh perbaikan dikerjakan selama masa pemeliharaan aktif, sehingga tidak menimbulkan tambahan beban biaya bagi negara. Prinsipnya jelas, kontraktor wajib memperbaiki setiap temuan selama periode tersebut.

Titik retakan sudah diperbaiki

Titik kerusakan terbilang kecil dan berada pada ruas yang termasuk dalam kontrak pekerjaan. Namun pihak kontraktor juga menilai ada informasi visual yang beredar bukan berasal dari lokasi proyek yang dimaksud, namun tetap disikapi secara profesional.

Sebelumnya penjelasan terbuka dari PPK 1.1 pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur memperkuat bahwa pengawasan berjalan. Proyek ini tidak lepas dari kontrol administrasi dan teknis. Dengan perbaikan cepat, fungsi jalan tetap optimal, mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas antar wilayah.

PT Amar Jaya Group menegaskan komitmennya untuk tetap hadir selama masa pemeliharaan. Bagi perusahaan, proyek ini bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi menjaga manfaat jangka panjang bagi warga dan memastikan setiap meter aspal bekerja sebagaimana mestinya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji
Stevano dan Perjuangan Menjaga Mimpi Anak-Anak Sumba Timur
Polemik Kepengurusan Swasti Sari, Pengurus Tegaskan Mekanisme UKK
Estafet Kepemimpinan HIMARASI Berlanjut, Pesan Ary Buraen Dibawa Spirit “Im Tabua Tafena Amarasi”
BPJN NTT Sukses Tangani Proyek Sabuk Merah di Ujung Negeri, Jalan yang Membawa Harapan
KKJ NTT dan AJI Kupang Bersuara: Bildad Tonak Diantara Pemberitaan dan Penghakiman
Dugaan Muskot Ilegal Guncang PBVSI Kota Kupang, Empat Orang Dilaporkan ke Polisi
Menyalakan Asa dari Wilayah 3T, KADIN NTT Tuai Apresiasi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:25

Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35

Stevano dan Perjuangan Menjaga Mimpi Anak-Anak Sumba Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:28

Polemik Kepengurusan Swasti Sari, Pengurus Tegaskan Mekanisme UKK

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:30

Estafet Kepemimpinan HIMARASI Berlanjut, Pesan Ary Buraen Dibawa Spirit “Im Tabua Tafena Amarasi”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:24

BPJN NTT Sukses Tangani Proyek Sabuk Merah di Ujung Negeri, Jalan yang Membawa Harapan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.