Kupang,- Preservasi jalan di segmen Mollo–Sujan, Titus–Nau, dan Mollo–Oetun menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat infrastruktur di Nusa Tenggara Timur khususnya di Kota Kupang.
Proyek yang dikerjakan PT Amar Jaya Group itu sebelumnya bernilai Rp22,27 miliar rupiah, lalu kemudian disesuaikan menjadi Rp16,8 miliar rupiah.
Sebagai pelaksana, PT Amar Jaya Group menjelaskan siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan, yang mana kontraktor tetap memikul kewajiban penuh hingga masa pemeliharaan berakhir. Masa satu tahun tersebut adalah mekanisme pengendalian mutu yang melekat dalam kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Munculnya retakan kecil pada beberapa titik jalan memicu sorotan publik. Perusahaan memastikan kerusakan tersebut tergolong minor, tidak bersifat struktural, dan masih dalam batas toleransi teknis.
“Tim teknis langsung melakukan identifikasi lapangan dan menambal seluruh titik retakan dengan metode perbaikan standar konstruksi jalan beraspal. Langkah ini dilakukan agar kerusakan tidak meluas,” ujar salah satu pihak dari PT Amar Jaya Group, Sabtu 28 Februari 2026.
Menurutnya, seluruh perbaikan dikerjakan selama masa pemeliharaan aktif, sehingga tidak menimbulkan tambahan beban biaya bagi negara. Prinsipnya jelas, kontraktor wajib memperbaiki setiap temuan selama periode tersebut.

Titik kerusakan terbilang kecil dan berada pada ruas yang termasuk dalam kontrak pekerjaan. Namun pihak kontraktor juga menilai ada informasi visual yang beredar bukan berasal dari lokasi proyek yang dimaksud, namun tetap disikapi secara profesional.
Sebelumnya penjelasan terbuka dari PPK 1.1 pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur memperkuat bahwa pengawasan berjalan. Proyek ini tidak lepas dari kontrol administrasi dan teknis. Dengan perbaikan cepat, fungsi jalan tetap optimal, mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas antar wilayah.
PT Amar Jaya Group menegaskan komitmennya untuk tetap hadir selama masa pemeliharaan. Bagi perusahaan, proyek ini bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi menjaga manfaat jangka panjang bagi warga dan memastikan setiap meter aspal bekerja sebagaimana mestinya.**









