TEGAS!! Gubernur NTT Tidak Bisa Diatur dan Dibawa Kendali Siapa Pun

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena

KUPANG – Masyarakat Kabupaten Ngada, khususnya di Bajawa, dihebohkan oleh beredarnya unggahan di media sosial yang mencatut nama Gubernur Nusa Tenggara Timur dan memicu persepsi negatif di ruang publik. Unggahan tersebut memunculkan narasi provokatif yang dinilai menyesatkan serta mencoreng etika aparatur sipil negara.

Informasi yang beredar di sejumlah grup media sosial seperti “Gebrak Ngada” dan “NGADA Bangkit” menyebutkan bahwa Gubernur NTT dapat “di stel” atau diatur oleh seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Angelina Mogi, yang bertugas di salah satu SMA di Kabupaten Ngada.

Narasi tersebut memantik reaksi luas masyarakat karena menggiring opini seolah-olah kepala daerah berada di bawah kendali pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik tersebut, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa dirinya tidak berada di bawah pengaruh atau kendali pihak mana pun. Ia menekankan bahwa kepemimpinan yang dijalankannya berlandaskan tanggung jawab konstitusional dan komitmen untuk membangun NTT secara profesional.

“Kalau PNS dan PPPK itu harus kerja yang benar. Kalau di bidang guru, kerja dan mengajar yang baik. Jangan main politik, karena itu bukan tugas PPPK,” tegas Gubernur Melki saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, memiliki kewajiban menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam politik praktis atau penyebaran informasi yang tidak benar merupakan pelanggaran terhadap etika dan disiplin ASN.

Gubernur Melki juga memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT agar tetap fokus bekerja sesuai bidang masing-masing. Ia memastikan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk dalam kasus penyebaran informasi menyesatkan di media sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah disipliner terhadap guru yang bersangkutan. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan serta pembinaan terhadap ASN di lingkungan pendidikan.

“Terkait masalah ini kami sudah memberikan teguran dan sanksi kepada yang bersangkutan dengan memindahkannya dari sekolah sebelumnya di Ngada ke SMA Negeri Aimere. Jika yang bersangkutan tidak berubah, maka akan dilakukan sanksi yang lebih tegas, bahkan bisa berujung pada pemecatan,” ungkap Ambrosius.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya etika bermedia sosial bagi aparatur sipil negara. Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya menjaga integritas birokrasi serta memastikan bahwa setiap ASN bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab.

Dengan penegasan tersebut, Gubernur Melki memastikan bahwa kepemimpinan di NTT berjalan independen, berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, dan tidak dapat diintervensi oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.