“Berkelana” di 11 Sekolah Binaan dalam Wilayah Kabupaten Kupang (1)

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dra. Mery Tunu

Dra. Mery Tunu

“Berkelana” di 11 Sekolah Binaan dalam Wilayah Kabupaten Kupang (1)

Ketika Anda membaca judul ini, saya kira Anda akan tersenyum, mungkin akan menggeleng-gelengkan kepala, atau hal lainnya yang menunjukkan gestur yang hendak mengatakan sesuatu. Diksi “berkelana” yang digunakan dalam tanda petik itu menjadi pemantik situasi Anda. Mengapa saya menulis untuk bercerita tentang sekolah-sekolah di bawah pengawasan atau pembimbingan saya selaku seorang Pengawas Sekolah? Kedudukan saya selaku Pengawas Sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014. Dalam  Permendikbud ini kedudukan seorang Pengawas Sekolah yakni sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan akademik atau sering disebut supervisi akademik merupakan suatu kegiatan  yang dilakukan oleh pengawas satuan Pendidikan terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya agar lebih professional dalam bidangnya. Unsur-unsur yang menjadi sasaran supervisi akademik meliputi sedikit-dikitnya tiga aspek yakni: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasinya. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaksanaankegiatan supervisi (pengawasan) akademik yakni praktis, objektif, humanis, kooperatif, kekeluargaan, demokratis, komprehensif dan berkesinambungan.

Uraian dalam blog https://www.silabus.web.id/definisi-supervisi-manajerial/supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi  dan efektivitas sekolah mencakup: perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, penilaian, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Sasaran supervise manajerial meliputi 8 aspek administrasi: kurikulum, keuangan, sarana/prasarana/perlengkapan, personalia, kesiswaan, hubungan sekolah dengan masyarakat, budaya dan lingkungan sekolah, serta aspek lainnya seperti: persuratan dan pengarsipan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian seri pertama tulisan saya. Pada seri kedua akan saya beberkan tentang konteks supervisi atau sekadar monitoring kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya bila saya menggunakan kesempatan berada di sekolah-sekolah dimana penugasan saya sebagai Pengawas.

Penulis: Dra. Mery Tunu/Pengawas SMP Kab. Kupang
Editor: Heronimus Bani

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya
UPTD SD Inpres Nekmese dalam Upacara Harlah Pancasila
Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas
Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya

Senin, 1 Juni 2026 - 02:05

UPTD SD Inpres Nekmese dalam Upacara Harlah Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 01:10

Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39

Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.