Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang menangkap salah satu pelaku pencurian hand traktor.

Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang menangkap salah satu pelaku pencurian hand traktor.

KUPANG,- Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang berhasil meringkus seluruh pelaku pencurian mesin hand traktor milik warga di wilayah Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Penangkapan pelaku terakhir dilakukan pada Kamis malam, 28 Mei 2026, di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pelaku berinisial AL, 26 tahun, diamankan aparat kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan. AL diketahui merupakan seorang pelajar yang berdomisili di RT 022 RW 009 Kelurahan Sikumana.

Kasus pencurian tersebut menimpa Roni Martin Mone, 50 tahun, seorang petani asal Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur. Mesin hand traktor merek Kubota warna merah milik korban dilaporkan hilang di area persawahan Naiheli, Kelurahan Babau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan Unit Resmob Satreskrim Polres Kupang, sekitar pukul 18.40 WITA, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Sikumana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Sekitar pukul 19.00 WITA, AL kemudian dibawa ke Mapolres Kupang untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah cepat aparat kepolisian dinilai menunjukkan keseriusan Polres Kupang dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan warga, khususnya para petani di Kabupaten Kupang.

Polres Kupang juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.