Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang menangkap salah satu pelaku pencurian hand traktor.

Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang menangkap salah satu pelaku pencurian hand traktor.

KUPANG,- Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang berhasil meringkus seluruh pelaku pencurian mesin hand traktor milik warga di wilayah Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Penangkapan pelaku terakhir dilakukan pada Kamis malam, 28 Mei 2026, di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pelaku berinisial AL, 26 tahun, diamankan aparat kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan. AL diketahui merupakan seorang pelajar yang berdomisili di RT 022 RW 009 Kelurahan Sikumana.

Kasus pencurian tersebut menimpa Roni Martin Mone, 50 tahun, seorang petani asal Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur. Mesin hand traktor merek Kubota warna merah milik korban dilaporkan hilang di area persawahan Naiheli, Kelurahan Babau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan Unit Resmob Satreskrim Polres Kupang, sekitar pukul 18.40 WITA, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Sikumana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Sekitar pukul 19.00 WITA, AL kemudian dibawa ke Mapolres Kupang untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah cepat aparat kepolisian dinilai menunjukkan keseriusan Polres Kupang dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan warga, khususnya para petani di Kabupaten Kupang.

Polres Kupang juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga
Menyusuri Sekolah Pinggiran, GAMKI NTT Distribusikan Paket Pendidikan dan Sarana Olahraga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.