Wajah Negara Dipermalukan: Kegagalan Proyek Irigasi Ratusan Miliar di Perbatasan RI-Timor Leste 

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek milik Kementerian PUPR di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Proyek milik Kementerian PUPR di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Belu-CMBN,-Di perbatasan RI-Timor Leste, sebuah proyek irigasi besar yang digelontorkan dari APBN dengan misi mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional, justru berubah menjadi ancaman serius bagi nasib petani.

Proyek ini dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT 2 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai Rp102,145 miliar.

Tiga paket pekerjaan irigasi di Kabupaten Belu, yaitu DI Halilulik, DI Raimetan, dan DI Raiikun, telah dikontrakkan kepada PT Adhi Karya. Namun, hingga kontrak berakhir pada 31 Desember 2025, proyek ini masih terbengkalai dan belum menunjukkan hasil yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DI Raimetan dan DI Raiikun belum menunjukkan progres apa pun, sementara DI Halilulik stagnan dan jauh dari target. Kondisi ini membuat petani di Desa Naitimu sangat kecewa dan merasa dirugikan. Mereka telah melakukan aksi protes untuk meluapkan kekecewaan atas proyek negara yang justru menghambat kehidupan mereka.

Pelaksana proyek dari PT Adhi Karya, Joni Tefa, mengakui keterlambatan signifikan di ketiga paket irigasi tersebut. Ia berdalih, pekerjaan mangkrak akibat kelalaian subkontraktor CV Tonber yang disebut kekurangan tenaga kerja.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan lebih dalam, yaitu indikasi kegagalan manajemen proyek dan pengawasan negara.

Petani di Desa Naitimu mengaku paling dirugikan. Biasanya mereka sudah mulai tanam sejak akhir Desember, namun tahun ini sawah mereka kering dan air tak mengalir. “Kalau memang tidak sanggup, kenapa gusur dan rusak semua? Dulu meski seadanya, kami tidak pernah terlambat tanam seperti sekarang,” keluh petani di Dusun Nusikun.

Mereka mendesak Kementerian PUPR, BWS NTT, dan DPR turun tangan serius sebelum kegagalan proyek ini berujung pada bencana sosial dan ekonomi di sektor pertanian. Proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi petani, namun justru menjadi beban bagi mereka.

Kegagalan proyek ini juga menunjukkan kurangnya pengawasan dan manajemen yang efektif. BWS NTT 2 harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi.

Petani di Desa Naitimu berharap agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi mereka. Mereka tidak ingin proyek ini menjadi sia-sia dan hanya menguntungkan segelintir orang.

Kementerian PUPR dan BWS NTT harus segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan proyek ini dan memberikan kompensasi bagi petani yang dirugikan. Mereka harus memastikan bahwa proyek ini tidak akan terulang lagi di masa depan.

Proyek irigasi ini adalah contoh dari bagaimana proyek besar dapat gagal jika tidak dikelola dengan baik. Kita harus belajar dari kesalahan ini dan memastikan bahwa proyek-proyek serupa dapat diselesaikan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.