Belu-CMBN,-Di perbatasan RI-Timor Leste, sebuah proyek irigasi besar yang digelontorkan dari APBN dengan misi mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional, justru berubah menjadi ancaman serius bagi nasib petani.
Proyek ini dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT 2 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai Rp102,145 miliar.
Tiga paket pekerjaan irigasi di Kabupaten Belu, yaitu DI Halilulik, DI Raimetan, dan DI Raiikun, telah dikontrakkan kepada PT Adhi Karya. Namun, hingga kontrak berakhir pada 31 Desember 2025, proyek ini masih terbengkalai dan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DI Raimetan dan DI Raiikun belum menunjukkan progres apa pun, sementara DI Halilulik stagnan dan jauh dari target. Kondisi ini membuat petani di Desa Naitimu sangat kecewa dan merasa dirugikan. Mereka telah melakukan aksi protes untuk meluapkan kekecewaan atas proyek negara yang justru menghambat kehidupan mereka.
Pelaksana proyek dari PT Adhi Karya, Joni Tefa, mengakui keterlambatan signifikan di ketiga paket irigasi tersebut. Ia berdalih, pekerjaan mangkrak akibat kelalaian subkontraktor CV Tonber yang disebut kekurangan tenaga kerja.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan lebih dalam, yaitu indikasi kegagalan manajemen proyek dan pengawasan negara.
Petani di Desa Naitimu mengaku paling dirugikan. Biasanya mereka sudah mulai tanam sejak akhir Desember, namun tahun ini sawah mereka kering dan air tak mengalir. “Kalau memang tidak sanggup, kenapa gusur dan rusak semua? Dulu meski seadanya, kami tidak pernah terlambat tanam seperti sekarang,” keluh petani di Dusun Nusikun.
Mereka mendesak Kementerian PUPR, BWS NTT, dan DPR turun tangan serius sebelum kegagalan proyek ini berujung pada bencana sosial dan ekonomi di sektor pertanian. Proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi petani, namun justru menjadi beban bagi mereka.
Kegagalan proyek ini juga menunjukkan kurangnya pengawasan dan manajemen yang efektif. BWS NTT 2 harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi.
Petani di Desa Naitimu berharap agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi mereka. Mereka tidak ingin proyek ini menjadi sia-sia dan hanya menguntungkan segelintir orang.
Kementerian PUPR dan BWS NTT harus segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan proyek ini dan memberikan kompensasi bagi petani yang dirugikan. Mereka harus memastikan bahwa proyek ini tidak akan terulang lagi di masa depan.
Proyek irigasi ini adalah contoh dari bagaimana proyek besar dapat gagal jika tidak dikelola dengan baik. Kita harus belajar dari kesalahan ini dan memastikan bahwa proyek-proyek serupa dapat diselesaikan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*CMBN01)









