Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KUPANG,- Seorang warga Kota Kupang, Yasusten Penu, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polres Kupang setelah kendaraan yang dipinjam seorang oknum anggota polisi tak kunjung dikembalikan.

Laporan itu dibuat pada Selasa, 14 April 2026, setelah korban kehilangan kontak dengan terlapor berinisial HT, yang disebut bertugas di Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur.

Yasusten mengatakan, peristiwa bermula pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, HT meminjam sepeda motor dengan alasan hendak melakukan perjalanan ke Kefamenanu dan berjanji mengembalikannya pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia menghubungi saya pagi hari, bilang mau pinjam motor ke Kefa pulang-pergi karena malamnya harus dinas. Dia janji siang sudah kembalikan,” kata Yasusten.

Korban mengaku percaya karena terlapor memberikan uang jaminan sebesar Rp100 ribu. Ia bahkan sempat menjemput HT di belakang kantor Basarnas Kupang sebelum diantar kembali ke tempat kosnya di kawasan Penfui.

Namun, sejak motor dibawa, janji pengembalian tak pernah terealisasi. Yasusten menyebut hanya menerima pesan singkat berisi penundaan dari terlapor.

“Awalnya dia bilang sudah dalam perjalanan ke Kupang. Lalu janji sore, kemudian mundur lagi ke pagi hari. Tapi sampai sekarang motor tidak pernah dikembalikan,” ujarnya.

Menurut dia, nomor telepon terlapor kini tidak lagi aktif, sehingga komunikasi terputus.

Atas kejadian itu, Yasusten melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polres Kupang dengan nomor laporan STTLP/B/125/IV/2026/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Kasus ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Motor yang dilaporkan belum kembali tersebut adalah Honda Scoopy warna silver dengan nomor polisi DH 3912 LD.*

Sumber: KORAN TIMOR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.