Keluarga Korban Adukan Oknum Guru PPPK di Kabupaten Kupang ke LBH APIK-NTT

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban saat berada di kantor LBH APIK-NTT (13/1/2026)

Keluarga korban saat berada di kantor LBH APIK-NTT (13/1/2026)

Kupang,- Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang oknum guru PPPK diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar, seorang wanita yang kini menjadi korban.

Keluarga korban pun tidak tinggal diam dan segera mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Nusa tenggara Timur (LBH APIK-NTT) pada Selasa, 13 Januari 2025.

Asten Bait, tim keluarga korban, menjelaskan bahwa kedatangan keluarga korban ke LBH APIK-NTT adalah upaya untuk mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi kami, persoalan ini merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan pendampingan dari Lembaga bantuan Hukum,” ujarnya.

Keluarga korban memastikan bahwa mereka akan tetap konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. “Kami tidak ingin ini menjadi pembiaran, tapi harus memiliki efek jera bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tambah Asten.

LBH APIK-NTT siap mendampingi keluarga korban dalam proses ini. Mereka berharap agar oknum PPPK yang bersangkutan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Keluarga korban juga meminta dukungan dari para aktivis, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa di NTT untuk turut mengawal proses ini. Mereka juga meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang, terutama Bupati Kupang.

“Pemerintah harus memberikan atensi khusus terkait persoalan ini, sehingga menjadi pelajaran bagi seluruh PPPK/ASN di Kabupaten Kupang,” kata Asten.

Keluarga korban berharap agar proses ini dapat menghasilkan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dikorbankan. “Kami ingin keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tutup Asten.

LBH APIK-NTT akan terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil dan transparan.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.