Keluarga Korban Adukan Oknum Guru PPPK di Kabupaten Kupang ke LBH APIK-NTT

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban saat berada di kantor LBH APIK-NTT (13/1/2026)

Keluarga korban saat berada di kantor LBH APIK-NTT (13/1/2026)

Kupang,- Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang oknum guru PPPK diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar, seorang wanita yang kini menjadi korban.

Keluarga korban pun tidak tinggal diam dan segera mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Nusa tenggara Timur (LBH APIK-NTT) pada Selasa, 13 Januari 2025.

Asten Bait, tim keluarga korban, menjelaskan bahwa kedatangan keluarga korban ke LBH APIK-NTT adalah upaya untuk mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi kami, persoalan ini merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan pendampingan dari Lembaga bantuan Hukum,” ujarnya.

Keluarga korban memastikan bahwa mereka akan tetap konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. “Kami tidak ingin ini menjadi pembiaran, tapi harus memiliki efek jera bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tambah Asten.

LBH APIK-NTT siap mendampingi keluarga korban dalam proses ini. Mereka berharap agar oknum PPPK yang bersangkutan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Keluarga korban juga meminta dukungan dari para aktivis, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa di NTT untuk turut mengawal proses ini. Mereka juga meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang, terutama Bupati Kupang.

“Pemerintah harus memberikan atensi khusus terkait persoalan ini, sehingga menjadi pelajaran bagi seluruh PPPK/ASN di Kabupaten Kupang,” kata Asten.

Keluarga korban berharap agar proses ini dapat menghasilkan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dikorbankan. “Kami ingin keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tutup Asten.

LBH APIK-NTT akan terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil dan transparan.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya
Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya

Senin, 1 Juni 2026 - 01:10

Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.