Kupang – Sekretaris Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Kupang, Agustinus Tae, memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota untuk memberikan keterangan terkait persoalan Musyawarah Kota (Muskot) yang dipersoalkan sebagai ilegal, Jumat (14/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Agustinus Tae didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Advokat Fendi Bia, S.H., dan Advokat Adeninu Natumnea, S.H. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memberikan keterangan kepada penyidik, tim kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah bukti surat yang dinilai berkaitan dengan persoalan Muskot PBVSI Kota Kupang. Dokumen tersebut diserahkan sebagai bahan pendukung agar penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang sedang ditangani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Advokat Fendi Bia mengatakan, keterangan Agustinus Tae diberikan berdasarkan fakta yang diketahuinya, sementara bukti surat yang diserahkan diharapkan dapat membantu penyidik dalam melakukan pendalaman. “Kami mendampingi beliau dalam proses pemeriksaan sekaligus menyerahkan bukti-bukti surat yang relevan,” kata Fendi.
Menurut Fendi, seluruh bukti yang disampaikan diserahkan kepada penyidik untuk dinilai sesuai kewenangan dan mekanisme hukum. Pihaknya tidak ingin mendahului proses penyelidikan, namun berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan persoalan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip kami, persoalan ini harus dilihat berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan informasi maupun bukti tambahan apabila masih dibutuhkan penyidik dalam proses pendalaman.
Fendi berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga status serta duduk perkara terkait Muskot PBVSI Kota Kupang dapat memperoleh kejelasan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang tersedia. Tim kuasa hukum juga memastikan akan terus mendampingi Agustinus Tae selama proses hukum berlangsung.**









