Korban Hoax Informasi Perselingkuhan di Medsos, Megasari: Itu Sama Sekali Tidak Benar

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang– Megasari, seorang ibu rumah tangga, menjadi korban hoax perselingkuhan di media sosial yang diposting di akun tiktok “Nobita Irmadewi Silvester. Ia merasa nama baiknya dicemarkan karena ada fotonya dalam postingan yang tidak benar.

“Saya sangat terkejut dan tidak percaya ketika melihat postingan itu. Postingan tersebut sungguh tidak benar dan hoax,” kata Megasari kepada media, Selasa (13/1/2026).

Megasari menjelaskan bahwa postingan hoax disertai fotonya tersebut itu menyebutkan dalam narasinya bahwa ia memiliki hubungan perselingkuhan dengan seorang pria. Ia merasa sangat dirugikan karena postingan itu disebarkan ke banyak orang di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus diluruskan karena informasi tersebut sangat tidak benar. Apalagi saya tidak tahu siapa yang menyebarkan postingan itu karena itu akun palsu,” tambahnya.

Megasari berharap kepada pihak yang terkait untuk segera menghapus postingan hoax tersebut. “Ini adalah postingan yang tidak benar dan sangat merugikan saya. Saya meminta kepada pihak yang terkait untuk segera menghapus postingan itu,” kata Megasari.

Menurutnya, sebagai korban informasi hoax di media sosial, Megasari minta agar keluarga, kerabat dan masyarakat tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.