Kupang,- Di bawah langit Kota Kupang yang cerah, sebuah langkah besar diambil untuk mengubah nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT AP Bali Konsultan Bisnis/LPK Musubu dan Bank NTT di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, menjadi awal dari perjalanan baru bagi PMI NTT, Senin (19/1/2026).
Angin perubahan berhembus, membawa harapan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri dengan aman dan bermartabat. Kerja sama ini membuka akses pembiayaan PMI melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT dengan bunga rendah, sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, hingga penempatan kerja di luar negeri.
Gubernur NTT yang hadir menyaksikan langsung penandatanganan kerjasama tersebut menyampaikan bahwa selama ini, banyak calon PMI terkendala biaya di tahap awal sehingga terpaksa meminjam ke rentenir atau lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dengan peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah, pembiayaan diberikan secara legal, ringan, dan dikembalikan setelah PMI memperoleh penghasilan, dengan skema pemotongan gaji yang proporsional.
Ke depan, Pemprov NTT juga menerapkan kebijakan satu pintu keberangkatan PMI melalui Kota Kupang. Semua PMI asal NTT—ke Jepang, Australia, Malaysia, dan negara lainnya—harus berangkat dari Kupang agar legalitas dan pengawasan lebih terjamin.
Kerja sama ini juga diarahkan meningkatkan kualitas SDM NTT, dari non-skill menuju middle skill labor, khususnya sektor kesehatan dan perawatan yang sangat dibutuhkan di luar negeri.
Menurut Gubernur NTT, ini adalah langkah awal, namun komitmen untuk menjadikannya model pembiayaan dan penempatan PMI yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan keluarga dan pembangunan NTT.
Dengan kerja sama ini, diharapkan PMI NTT dapat bekerja di luar negeri dengan aman, bermartabat, dan tidak terjerat praktik ilegal maupun TPPO. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi mereka yang bekerja keras untuk keluarga dan negara.
Pemprov NTT dan Bank NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan PMI NTT, serta menjadikan NTT sebagai contoh bagi daerah lain dalam penempatan dan perlindungan PMI.(*CMBN01)









