Bank NTT Buka Jalan bagi Pekerja Migran: Beri Kredit Usaha Rakyat Bunga Rendah

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT AP Bali Konsultan Bisnis/LPK Musubu dan Bank NTT.

Gubernur NTT menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT AP Bali Konsultan Bisnis/LPK Musubu dan Bank NTT.

Kupang,- Di bawah langit Kota Kupang yang cerah, sebuah langkah besar diambil untuk mengubah nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT AP Bali Konsultan Bisnis/LPK Musubu dan Bank NTT di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, menjadi awal dari perjalanan baru bagi PMI NTT, Senin (19/1/2026).

Angin perubahan berhembus, membawa harapan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri dengan aman dan bermartabat. Kerja sama ini membuka akses pembiayaan PMI melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT dengan bunga rendah, sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, hingga penempatan kerja di luar negeri.

Gubernur NTT yang hadir menyaksikan langsung penandatanganan kerjasama tersebut menyampaikan bahwa selama ini, banyak calon PMI terkendala biaya di tahap awal sehingga terpaksa meminjam ke rentenir atau lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dengan peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah, pembiayaan diberikan secara legal, ringan, dan dikembalikan setelah PMI memperoleh penghasilan, dengan skema pemotongan gaji yang proporsional.

Ke depan, Pemprov NTT juga menerapkan kebijakan satu pintu keberangkatan PMI melalui Kota Kupang. Semua PMI asal NTT—ke Jepang, Australia, Malaysia, dan negara lainnya—harus berangkat dari Kupang agar legalitas dan pengawasan lebih terjamin.

Kerja sama ini juga diarahkan meningkatkan kualitas SDM NTT, dari non-skill menuju middle skill labor, khususnya sektor kesehatan dan perawatan yang sangat dibutuhkan di luar negeri.

Menurut Gubernur NTT, ini adalah langkah awal, namun komitmen untuk menjadikannya model pembiayaan dan penempatan PMI yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan keluarga dan pembangunan NTT.

Dengan kerja sama ini, diharapkan PMI NTT dapat bekerja di luar negeri dengan aman, bermartabat, dan tidak terjerat praktik ilegal maupun TPPO. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi mereka yang bekerja keras untuk keluarga dan negara.

Pemprov NTT dan Bank NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan PMI NTT, serta menjadikan NTT sebagai contoh bagi daerah lain dalam penempatan dan perlindungan PMI.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.