Pemkab Kupang Redam Kekawatiran PPPK, IKIF Minta Kreatif dan Cari Solusi Lewat PAD

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asten Bait

Asten Bait

Kupang,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang sedikit bernafas lega karena isu pemotongan gaji 50 persen hanya sebatas narasi. Ada secercah harapan yang muncul dari kebijakan pemerintah daerah kabupaten Kupang.

Gaji PPPK di kabupaten Kupang tetap dibayar penuh, sebuah keputusan yang membuat hati para aktivis salah satunya Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Asten Bait, sedikit puas.

Asten Bait awalnya sempat kecewa ketika mendengar informasi bahwa gaji PPPK akan dipotong 50 persen oleh Pemda kabupaten Kupang. Namun, setelah mendengar pernyataan pemerintah daerah kabupaten Kupang yang disampaikan langsung Bupati Kupang bahwa pembayaran tetap dibayarkan utuh, ia merasa sangat terharu. “Bagi saya, keputusan ini sangat tepat dan patut diapresiasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asten Bait juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah kabupaten Kupang yang berjanji untuk mencari solusi lain untuk menutupi kekurangan anggaran. “Saya berharap agar pemerintah daerah kabupaten Kupang dapat terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK dan masyarakat. Lebih baik lagi kalau ada inovasi untuk mendapatkan tambahan PAD sebanyak mungkin,” katanya.

Menurut Asten, kepala daerah harus bisa berinovasi dan menghasilkan hasil PAD dari kerjanya sendiri, jangan hanya mengandalkan dana transfer pusat. Ini adalah panggilan bagi pemimpin untuk berpikir kreatif dan berani mengambil risiko demi kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, seorang pemimpin yang benar-benar berpikir kesejahteraan masyarakat adalah pemimpin yang mampu membuat daerahnya mandiri. Kepala daerah tidak boleh andalkan dana dari pusat, tetapi juga mencari cara untuk meningkatkan PAD.

“Jadilah pemimpin yang berani berinovasi dan mengambil risiko demi kesejahteraan masyarakat. Karena pada akhirnya, keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak dana yang mereka terima, tetapi dari seberapa banyak mereka dapat membuat perbedaan dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah daerah kabupaten Kupang telah membuktikan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan PPPK. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.

Asten Bait juga mengingatkan DPRD Kabupaten Kupang untuk tidak hanya menonton persoalan ini, tetapi juga harus berpartisipasi dalam mencari solusi. “Saya berharap agar DPRD kabupaten Kupang dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik,” katanya.

DPRD kabupaten Kupang diharapkan dapat memainkan peranannya dalam memastikan kesejahteraan PPPK dan masyarakat. Keputusan pemerintah daerah kabupaten Kupang ini harus menjadi awal dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan keputusan ini, PPPK di Kabupaten Kupang dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan tugasnya.

Asten Bait berharap agar keputusan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.