Kupang,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang sedikit bernafas lega karena isu pemotongan gaji 50 persen hanya sebatas narasi. Ada secercah harapan yang muncul dari kebijakan pemerintah daerah kabupaten Kupang.
Gaji PPPK di kabupaten Kupang tetap dibayar penuh, sebuah keputusan yang membuat hati para aktivis salah satunya Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Asten Bait, sedikit puas.
Asten Bait awalnya sempat kecewa ketika mendengar informasi bahwa gaji PPPK akan dipotong 50 persen oleh Pemda kabupaten Kupang. Namun, setelah mendengar pernyataan pemerintah daerah kabupaten Kupang yang disampaikan langsung Bupati Kupang bahwa pembayaran tetap dibayarkan utuh, ia merasa sangat terharu. “Bagi saya, keputusan ini sangat tepat dan patut diapresiasi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asten Bait juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah kabupaten Kupang yang berjanji untuk mencari solusi lain untuk menutupi kekurangan anggaran. “Saya berharap agar pemerintah daerah kabupaten Kupang dapat terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK dan masyarakat. Lebih baik lagi kalau ada inovasi untuk mendapatkan tambahan PAD sebanyak mungkin,” katanya.
Menurut Asten, kepala daerah harus bisa berinovasi dan menghasilkan hasil PAD dari kerjanya sendiri, jangan hanya mengandalkan dana transfer pusat. Ini adalah panggilan bagi pemimpin untuk berpikir kreatif dan berani mengambil risiko demi kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, seorang pemimpin yang benar-benar berpikir kesejahteraan masyarakat adalah pemimpin yang mampu membuat daerahnya mandiri. Kepala daerah tidak boleh andalkan dana dari pusat, tetapi juga mencari cara untuk meningkatkan PAD.
“Jadilah pemimpin yang berani berinovasi dan mengambil risiko demi kesejahteraan masyarakat. Karena pada akhirnya, keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak dana yang mereka terima, tetapi dari seberapa banyak mereka dapat membuat perbedaan dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah kabupaten Kupang telah membuktikan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan PPPK. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.
Asten Bait juga mengingatkan DPRD Kabupaten Kupang untuk tidak hanya menonton persoalan ini, tetapi juga harus berpartisipasi dalam mencari solusi. “Saya berharap agar DPRD kabupaten Kupang dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik,” katanya.
DPRD kabupaten Kupang diharapkan dapat memainkan peranannya dalam memastikan kesejahteraan PPPK dan masyarakat. Keputusan pemerintah daerah kabupaten Kupang ini harus menjadi awal dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan keputusan ini, PPPK di Kabupaten Kupang dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan tugasnya.
Asten Bait berharap agar keputusan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK.***









