Kupang,- Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Bait, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki. Menurutnya, satu tahun kepemimpinan mereka tidak membawa perubahan signifikan bagi masyarakat kecil.
Asten menilai bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kupang hanya berfokus pada retorika politik demi popularitas, bukan aksi nyata.
“Bagi saya sudah satu tahun pemerintahan kabupaten Kupang dibawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki tidak ada wujud pembangunan secara real yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat kecil,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
IKIF menyoroti beberapa masalah yang terjadi di Kabupaten Kupang, seperti persoalan pelantikan Dirut PDAM, persoalan hak tanah masyarakat, persoalan badai seroja, dan persoalan pulau kera. “Pengamatan kami sebagai aktivis, selama setahun memimpin Kabupaten Kupang, yang kita jumpai hanyalah masalah,” tegas Asten.
Asten juga mengkritik pemerintah daerah yang lebih sibuk menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak semestinya dilakukan, seperti pembagian mobil kepada Klasis di wilayah Kabupaten Kupang, tour wisata yang memberangkatkan para pendeta ke luar negeri, dan perayaan hari kemerdekaan di kantor Bupati Kupang.
“Pemerintah daerah wajib peka terhadap kebutuhan masyarakat kecil yang hari ini menangis terkait infrastruktur,” ujar Asten. Menurutnya, pemerintah daerah harus memprioritaskan pembangunan jembatan dan jalan, serta perbaikan fasilitas pendidikan.
Asten juga meminta Bupati Kupang untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan rencana pembangunan patung di semua ditinjau kembali. “Jangan sampai kami sebagai masyarakat lebih yakin bahwa pemerintah hari ini tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kecil,” katanya.
IKIF juga memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah, termasuk meminta Bupati Kupang untuk segera menuntaskan persoalan polemik pelantikan pejabat fungsional dan struktural, serta mengeluarkan rekomendasi status jalan poros tengah yang menghubungkan puluh desa dari Fatuleu hingga Amfoang.
“Pemerintah daerah harus lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat kecil dan menjalankan tugas dan wewenang dalam hal penganggaran dan pengawasan,” tegas Asten.
Dengan demikian, IKIF berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Kupang dapat lebih fokus pada aksi nyata dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat kecil, bukan hanya retorika politik.***









