Kupang,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memulai tahun kedua kepemimpinannya dengan nada yang tegas. Dalam apel pagi di Halaman Kantor Gubernur, Senin (23/2/2026), ia menyoroti ketidakhadiran lebih dari 2.000 aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir, dan mengancam akan memberikan sanksi tegas.
“Ini pertama kali saya pimpin apel pagi dan ASN yang tidak hadir bisa sampai 2.000 lebih. Ini harus kita kasih peringatan dengan benar dan kali ini kita harus benar-benar tegas,” kata Melki di hadapan peserta apel.
Berdasarkan data kehadiran apel pagi, total ASN tercatat sebanyak 5.885 orang. Dari jumlah tersebut, yang hadir sebanyak 3.790 orang, sementara 2.095 orang tidak hadir. Adapun rincian ketidakhadiran sebagai berikut: Tugas Belajar (Tubel): 24 orang, Cuti: 32 orang, Diperbantukan: 3 orang, Sakit: 54 orang, Izin: 64 orang, Masa Persiapan Pensiun (MPP): 4 orang, Tanpa keterangan: 2.724 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memerintahkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengecek ulang daftar kehadiran. Menurutnya, ketidaktegasan terhadap pelanggaran absensi akan menjadi “virus” yang memengaruhi disiplin pegawai lain.
“Yang tadi fingerprint langsung pulang, catat namanya dan lapor ke kami. TPP-nya bisa kita tahan. Tunjangan itu diberikan untuk kinerja yang berdampak, bukan untuk yang datang absen lalu pulang,” tegasnya.
Melki menekankan, ke depan absensi akan menjadi salah satu indikator dalam promosi jabatan, pemberian penghargaan, maupun tambahan penghasilan pegawai. Ia meminta seluruh OPD menjadikan momentum awal tahun kedua kepemimpinannya sebagai titik pembenahan disiplin birokrasi.
Menurutnya, pemerintahan saat ini menghadapi ekspektasi publik yang tinggi di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Namun ia mengklaim tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah provinsi berada di atas 70 persen, bahkan angka kepuasan mencapai 80,5 persen berdasarkan survei lembaga independen.
Dalam arahannya, Melki mengumumkan pembentukan sejumlah tim lintas sektor untuk mempercepat penanganan isu strategis, termasuk validasi data kemiskinan hingga tingkat RT/RW. Ia menyoroti masih adanya penerima bantuan sosial yang dinilai tidak layak.
“Kita urus orang miskin, bukan orang bermental miskin. Yang memanipulasi data akan kita proses hukum. Ada pasalnya,” katanya.
Tim pendataan akan melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, guru, hingga unsur TNI di wilayah. Pemerintah menargetkan data kemiskinan benar-benar mencerminkan kondisi riil agar bantuan tepat sasaran dan angka kemiskinan bisa ditekan signifikan.
Di sisi fiskal, Melki menyebut sekitar 50 persen APBD NTT bersumber dari pendapatan asli pendapatan daerah (PAD). Ia menargetkan optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat. Ia juga mengingatkan potensi persoalan serius pada 2027 jika aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD diberlakukan penuh.**








