Ladang Garam ke Meja Hijau: Babak Baru Kasus Tipikor Tata Niaga di Sabu Raijua 

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sabu Raijua saat geledah rumah Arshad Tey (pengusaha) di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.(Foto : okenusra.com)

Kejari Sabu Raijua saat geledah rumah Arshad Tey (pengusaha) di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.(Foto : okenusra.com)

Sabu Raijua,- Di balik hamparan ladang garam yang memutih di pesisir Sabu Raijua, tersimpan ironi yang menyisakan tanda tanya. Komoditas yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat pesisir itu justru menyeret aparatur pada pusaran persoalan hukum. Tata niaga garam curah tahun 2018 kini menjadi sorotan, menghadirkan babak baru dalam penegakan hukum di wilayah kepulauan tersebut.

Bagi masyarakat Sabu Raijua, garam bukan sekadar butiran kristal asin. Ia adalah sumber penghidupan, harapan, sekaligus simbol kemandirian daerah. Karena itu, ketika dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya mencuat, perhatian publik pun tertuju pada proses hukum yang berjalan—menanti kejelasan dan kepastian.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) pada Kejaksaan Negeri Sabu Raijua resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga garam curah tahun 2018 pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sabu Raijua. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Selasa, 3 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Arshad Tey, Cristian Tambengi, dan Yusuf Arsad Alboneh. Mereka diduga terlibat dalam pengelolaan tata niaga garam curah yang bersumber dari program di lingkup Disperindag Kabupaten Sabu Raijua pada tahun anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G. P. Heydemans, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendrik Tiip, membenarkan penetapan tersebut saat dikonfirmasi media. Ia menegaskan bahwa proses hukum telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur.

“Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor tata niaga garam curah tahun 2018 pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sabu Raijua. Tiga orang tersebut di antaranya Arshad Tey, Cristian Tambengi, dan Yusuf Arsad Alboneh,” ujar Hendrik Tiip.

Menurut Hendrik, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya lebih dahulu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipidsus. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam tata kelola dan distribusi garam curah yang kini diduga menimbulkan kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sabu Raijua masih terus melengkapi berkas perkara dan mendalami alat bukti yang ada. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu menghadirkan transparansi serta menjawab harapan masyarakat Sabu Raijua akan tata kelola komoditas daerah yang bersih dan berkeadilan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 
Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Selasa, 14 April 2026 - 10:46

Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.