Dugaan Korupsi RS Wewiku, PMKRI Nilai Kejati NTT Berlindung Dibalik Alasan 

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERMAS PMKRI Cabang Kupang Yido Manao,

GERMAS PMKRI Cabang Kupang Yido Manao,

Kupang,- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyampaikan keprihatinan dan kritik keras terhadap lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Wewiku, Kabupaten Malaka, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Melalui Presidium Gerakan Mayarakat (GERMAS) PMKRI Cabang Kupang Yido Manao, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada sektor kesehatan adalah persoalan serius karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak

“Rumah sakit merupakan fasilitas vital bagi masyarakat. Jika dalam proses pembangunannya terdapat dugaan penyimpangan anggaran, maka hal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Yido Manao, Selasa (03/3/2026) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurutnya, sudah terlalu lama publik menunggu kejelasan, masyarakat dipaksa bersabar. Hingga saat ini, perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai berjalan sangat lambat. Alasan yang disampaikan oleh pihak Kejati NTT bahwa proses masih menunggu kedatangan ahli tidak dapat dijadikan pembenaran atas stagnasi penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik.

“Alasan klasik, masih menunggu ahli tidak lagi bisa diterima sebagai dalih untuk memperlambat proses hukum. Pertanyaannya: sampai kapan? Apakah penegakan hukum harus tunduk pada birokrasi yang berlarut-larut sementara dugaan kerugian negara dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” kata Manao.

PMKRI menilai bahwa dalih menunggu ahli seharusnya tidak menjadi alasan berlarut-larutnya proses hukum. Alasan ini sudah dari satu bulan lalu akan tetapi belum juga ada kabar. Penegakan hukum yang lambat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami menilai, lambannya proses ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada ketidakseriusan dalam membongkar kasus ini secara tuntas. Rumah sakit adalah fasilitas vital bagi masyarakat. Jika benar terjadi dugaan penyimpangan anggaran di sektor kesehatan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi — ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar rakyat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Yido.

PMKRI juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi NTT. Kejati NTT diharapkan menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Masyarakat menunggu kepastian dan keadilan,” tutupnya pada pernyataan tersebut.

PMKRI Cabang Kupang menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang pasti.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.