Kejari Sumba Barat Periksa 38 Kepsek Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Yayasan Tunas Timur

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMBA,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sumba Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap sedikitnya 38 kepala sekolah sebagai saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di lingkungan yayasan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Barat, Ahmad Firdaus Mushollin, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai jadwalnya dalam pekan ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat memanggil sedikitnya 38 orang kepala sekolah untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Ahmad Firdaus Mushollin kepada wartawan, Selasa, 10 Maret 2026.

Firdaus menjelaskan, para kepala sekolah yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur.

Ia menambahkan, seluruh saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan juga akan kembali dipanggil untuk diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Siapa saja yang dianggap penyidik memiliki kaitan dengan kasus pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur akan dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Menurut Firdaus, pemanggilan kembali para saksi tersebut bertujuan untuk memperdalam keterangan dan membuat terang dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Diketahui, dalam tahap penyelidikan sebelumnya, penyelidik Kejari Sumba Barat juga telah memanggil salah satu anggota DPRD NTT, Debora Lende, untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Karena itu, penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat akan kembali memeriksa para saksi guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.