Kejari Sumba Barat Periksa 38 Kepsek Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Yayasan Tunas Timur

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMBA,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sumba Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap sedikitnya 38 kepala sekolah sebagai saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di lingkungan yayasan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Barat, Ahmad Firdaus Mushollin, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai jadwalnya dalam pekan ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat memanggil sedikitnya 38 orang kepala sekolah untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Ahmad Firdaus Mushollin kepada wartawan, Selasa, 10 Maret 2026.

Firdaus menjelaskan, para kepala sekolah yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur.

Ia menambahkan, seluruh saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan juga akan kembali dipanggil untuk diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Siapa saja yang dianggap penyidik memiliki kaitan dengan kasus pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur akan dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Menurut Firdaus, pemanggilan kembali para saksi tersebut bertujuan untuk memperdalam keterangan dan membuat terang dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Diketahui, dalam tahap penyelidikan sebelumnya, penyelidik Kejari Sumba Barat juga telah memanggil salah satu anggota DPRD NTT, Debora Lende, untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Karena itu, penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat akan kembali memeriksa para saksi guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.