Rapat Evaluasi Pemkab Kupang Bahas UU HKPD, Program Lingkungan hingga Pilkades

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang pimpin Rapat Evaluasi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang pimpin Rapat Evaluasi Pemerintah Kabupaten Kupang.

KUPANG,- Bupati Kupang Yosef Lede membuka rapat evaluasi dan pembahasan program kerja pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa, 10 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang, serta sejumlah pejabat daerah seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jhon Sulla.

Dalam arahannya, Yosef menegaskan bahwa rapat evaluasi bulanan menjadi forum penting untuk menilai pelaksanaan program pembangunan di daerah agar tetap selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Forum ini menjadi ruang evaluasi bagi kita semua agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Yosef.

Persiapan Penerapan UU HKPD 2027

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga membahas langkah strategis menghadapi penerapan Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan mulai berlaku penuh pada 2027.

Yosef menyebutkan bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Kabupaten Kupang masih berada di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut. Karena itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah opsi penyesuaian.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengalihan sebagian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung program pemerintah seperti petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun petugas Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, Kabupaten Kupang juga mendapat alokasi sekitar 70 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi membuka lapangan kerja baru di daerah.

Instruksi Jalankan Program Indonesia ASRI

Dalam kesempatan yang sama, Yosef juga meminta seluruh camat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Ia meminta pemerintah kecamatan mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan layak huni. Camat di wilayah Timor Raya secara khusus diminta berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan tersedianya sarana pembuangan sampah yang memadai.

Tuntaskan Laporan Desa dan Persiapan Pilkades

Bupati juga meminta para camat membantu kepala desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun agar segera merampungkannya.

Selain itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa di 37 desa di Kabupaten Kupang pada 2026. Yosef menekankan pentingnya proses yang transparan dan sesuai aturan guna mencegah potensi konflik.

“Proses pemilihan harus berjalan sesuai aturan, termasuk memberikan ruang sanggah dan memastikan setiap calon memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Persiapan Lahan Pembangunan TPI

Di akhir rapat, Yosef juga meminta kepala desa di wilayah pesisir seperti Tablolong, Bolok, Uiasa, dan Hansisi untuk menyiapkan lahan bagi pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Fasilitas tersebut direncanakan akan dibangun melalui program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Kupang.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.