KUPANG,- Di balik derasnya arus konten media sosial di Nusa Tenggara Timur, satu akun mencuat dan memantik perhatian publik: akun TikTok “Lika-Liku NTT”. Awalnya tampil seperti kanal informasi alternatif, akun ini kini disorot tajam setelah diduga menjadi alat tekanan yang sistematis terhadap sejumlah pihak. Dari ruang digital, narasi yang dibangun tak lagi sekadar opini, melainkan diduga mengarah pada praktik yang lebih terstruktur.
Dalam sepekan terakhir, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT bergerak lebih agresif. Satgas Siber tidak hanya mengumpulkan keterangan saksi, tetapi juga menelusuri pola aktivitas digital yang mengindikasikan adanya koordinasi di balik layar. Penyelidikan kini bergeser dari sekadar konten, menuju siapa dan bagaimana jaringan ini bekerja.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik telah mulai memetakan peran-peran dalam dugaan jaringan tersebut. Tidak hanya pembuat konten, tetapi juga pihak-pihak yang diduga bertugas mengelola komunikasi lanjutan. Dugaan ini menguat seiring ditemukannya pola yang berulang dalam setiap unggahan yang viral dan berujung pada interaksi tertutup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini semakin menarik ketika muncul dugaan modus yang tidak lazim. Setelah sebuah konten diunggah dan menyasar individu tertentu, diduga ada pihak lain yang kemudian menghubungi korban. Dalam tahap ini, komunikasi berubah menjadi negosiasi. Konten yang semula terbuka untuk publik, berubah menjadi alat tawar-menawar dengan nilai yang disebut tidak kecil.
Fransisco Bessi, S.H.,M.H, Kuasa Hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang juga melaporkan akun tiktok Lika Liku NTT ke Polda beberapa waktu lalu mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh admin dibalik akun tiktok tersebut.
Fransisco mengungkapkan, jika kesepakatan tercapai, konten tersebut dikabarkan akan dihapus atau diturunkan. Namun bila tidak, narasi baru kembali diproduksi dan disebarkan. Pola ini menciptakan tekanan psikologis yang berlapis bagi pihak yang menjadi target. Publik tidak hanya disuguhi satu versi cerita, tetapi rangkaian narasi yang terus diperbarui.
Menurut Fransisco Bessi, pengelola akun ini diduga bukan individu tunggal. Ada indikasi kuat bahwa akun tersebut dikelola oleh lebih dari satu orang, dengan pembagian peran yang spesifik. Dugaan ini diperkuat oleh konsistensi pola unggahan serta respons cepat dalam setiap dinamika yang berkembang.
Di sisi lain, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang namanya muncul dalam konten akun tersebut. Dalam pemeriksaan, para saksi disebut membantah substansi yang disampaikan dalam unggahan. Hal ini membuka kemungkinan adanya konstruksi narasi yang tidak sepenuhnya berbasis fakta, tetapi dibentuk untuk tujuan tertentu.
Kasus ini turut menyeret nama-nama penting, termasuk seorang tokoh politik di tingkat provinsi yang disebut menjadi korban serangan digital. Bahkan, akun lain di platform berbeda diduga menjadi bagian dari jaringan yang sama, memperluas jangkauan dan dampak dari aktivitas ini.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Sejumlah nama yang diduga terlibat telah dikantongi, dan langkah-langkah lanjutan tengah disiapkan untuk mengungkap peran masing-masing. Penanganan kasus ini dipandang sebagai ujian serius dalam menertibkan praktik-praktik gelap di ruang digital.
Di tengah derasnya informasi yang beredar, publik kini dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah media sosial masih menjadi ruang bebas berekspresi, atau telah berubah menjadi alat tekanan yang terselubung? Kasus “Lika-Liku NTT” menjadi pengingat bahwa di balik layar ponsel, bisa saja tersimpan mekanisme yang jauh lebih kompleks dari yang terlihat.***









