KUPANG,- Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Kupang belum juga menemukan ujung yang menenangkan. Di balik penundaan agenda organisasi tersebut, muncul kegelisahan besar dari akar rumput Partai Golkar yang mulai mempertanyakan arah keputusan politik DPD I Golkar NTT dan DPP Golkar terhadap proses pencalonan Ketua DPD II Kabupaten Kupang. Persoalan ini bukan lagi sekadar kompetisi antar figur, tetapi telah masuk pada wilayah yang dianggap menyangkut marwah dan kehormatan organisasi.
Di tengah dinamika yang berkembang, perhatian kader justru tertuju pada salah satu bakal calon yang sejak awal diduga memiliki persoalan administratif cukup serius. Persyaratan domisili yang menjadi salah satu dasar pencalonan kini menjadi pembicaraan hangat di internal partai. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa surat keterangan domisili dari bakal calon tersebut baru diterbitkan beberapa hari menjelang pendaftaran calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan besar dari para kader di tingkat bawah. Bagaimana mungkin seseorang yang baru mengurus legalitas domisili menjelang pendaftaran dapat dianggap memenuhi syarat kepemimpinan organisasi di Kabupaten Kupang? Padahal Golkar merupakan partai besar yang memiliki aturan organisasi cukup ketat, termasuk mengenai keterikatan kader dengan wilayah perjuangan politiknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan kader semakin menguat karena persoalan ini tidak hanya berhenti pada aspek administratif semata. Secara politik, dukungan terhadap bakal calon tersebut juga berada dalam posisi minoritas. Dari total dukungan Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang ada di Kabupaten Kupang, bakal calon itu hanya mengantongi dukungan tujuh PAC ditambah tiga organisasi sayap, yakni MKGR, SOKSI dan AMPI.
Sementara di sisi lain, bakal calon Alberto Tatibun justru tampil dengan dukungan yang jauh lebih dominan. Sebanyak 17 PAC secara terbuka memberikan dukungan politik kepada Alberto Tatibun. Tidak hanya itu, dua organisasi sayap penting yakni KPPG dan AMPG juga ikut berada dalam barisan dukungan tersebut. Secara matematis maupun politik organisasi, peta dukungan sebenarnya sudah sangat terbaca sejak awal.
Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya besar di kalangan kader pohon beringin. Jika dukungan mayoritas sudah jelas berada pada satu figur, lalu mengapa proses Musda justru berkembang menjadi polemik berkepanjangan? Pertanyaan ini terus bergema di tingkat kecamatan hingga desa, terutama dari kader-kader lama yang selama bertahun-tahun menjaga eksistensi Golkar di Kabupaten Kupang.
Bagi sebagian kader, persoalan administratif yang diduga cacat sebenarnya sudah cukup untuk menggugurkan pencalonan tersebut sejak awal. Apalagi bila dikaitkan dengan minimnya dukungan politik dari PAC. Dua faktor ini dianggap sebagai kelemahan yang sangat fatal dalam proses pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang.
Karena itu, bila kemudian DPD I Golkar NTT maupun DPP Golkar tetap memaksakan figur tersebut untuk memimpin Golkar Kabupaten Kupang, maka situasi itu berpotensi melukai perasaan kader di akar rumput. Banyak kader mulai merasa bahwa suara mayoritas tidak lagi dihargai. Padahal selama ini kekuatan Golkar selalu bertumpu pada soliditas struktur hingga tingkat bawah.
Lebih jauh lagi, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu keretakan internal yang semakin dalam. Golkar Kabupaten Kupang saat ini membutuhkan pemimpin yang lahir dari legitimasi organisasi yang kuat, bukan figur yang terus dibayang-bayangi persoalan administratif maupun minimnya dukungan politik. Sebab jika dipaksakan, maka efek jangka panjangnya bisa sangat berbahaya terhadap konsolidasi partai menjelang agenda politik ke depan.
Di tengah ketidakpastian tersebut, banyak kader mulai berharap agar DPD I Golkar NTT dan DPP Golkar segera mengambil langkah penyelamatan organisasi. Penundaan Musda yang terlalu lama hanya akan membuat mesin partai melemah. Aktivitas konsolidasi terhambat, komunikasi internal terganggu, dan kader di akar rumput semakin kehilangan arah terhadap masa depan partai di Kabupaten Kupang.
Karena itu, solusi yang kini dianggap paling realistis adalah segera menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang yang benar-benar memahami kondisi internal partai. Figur PLT tersebut harus mampu membangun komunikasi dengan seluruh kekuatan politik di internal Golkar, baik di tingkat elite maupun akar rumput. Tugas utamanya bukan memperpanjang konflik, melainkan mengembalikan nafas organisasi agar tetap hidup dan bergerak.
Dalam situasi seperti sekarang, perhatian kader juga tertuju pada sosok Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas. Pengalaman dan pemahamannya terhadap dinamika internal partai dianggap dapat menjadi alternatif penting untuk membantu meredam konflik serta menjembatani berbagai kepentingan yang saling bertabrakan dalam Musda XI Golkar Kabupaten Kupang.
Pada akhirnya, yang paling dibutuhkan Golkar hari ini bukan sekadar perebutan kursi, melainkan penyelamatan organisasi agar tetap utuh, bermartabat dan dipercaya kadernya sendiri.**









