Kolaborasi PERADI Oelamasi–Unika Kupang lewat PKPA, Cetak Advokat Berintegritas

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battilleo, S.H.,M.H

Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battilleo, S.H.,M.H

KUPANG,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Oelamasi membuka peluang bagi para sarjana hukum untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai tahapan awal menuju pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat.

Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battilleo, S.H.,M.H, mengatakan program PKPA tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Dalam penyelenggaraannya, PERADI Oelamasi menggandeng Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai mitra pendidikan.

“PKPA ini kami buka seluas-luasnya bagi sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat. Kami bekerja sama dengan Unika Kupang untuk memastikan kualitas pendidikan berjalan baik,” kata Herry, Senin, 20 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, PKPA merupakan tahapan wajib yang harus ditempuh oleh setiap calon advokat sebelum mengikuti ujian profesi advokat. Setelah dinyatakan lulus, peserta baru dapat melanjutkan ke tahap pengangkatan oleh organisasi advokat dan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi.

Herry menegaskan, pelaksanaan PKPA ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing di bidang hukum. Selain menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Oelamasi, ia juga diketahui memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia menilai, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor hukum. “Kolaborasi dengan institusi pendidikan penting agar materi dan proses pembelajaran lebih terarah serta sesuai dengan kebutuhan praktik hukum,” ujarnya.

Melalui program ini, DPC PERADI Oelamasi berharap semakin banyak lulusan hukum, khususnya di Kabupaten Kupang dan wilayah sekitarnya, yang siap berkiprah sebagai advokat profesional dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.