KUPANG,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Oelamasi membuka peluang bagi para sarjana hukum untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai tahapan awal menuju pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat.
Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battilleo, S.H.,M.H, mengatakan program PKPA tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Dalam penyelenggaraannya, PERADI Oelamasi menggandeng Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai mitra pendidikan.
“PKPA ini kami buka seluas-luasnya bagi sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat. Kami bekerja sama dengan Unika Kupang untuk memastikan kualitas pendidikan berjalan baik,” kata Herry, Senin, 20 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, PKPA merupakan tahapan wajib yang harus ditempuh oleh setiap calon advokat sebelum mengikuti ujian profesi advokat. Setelah dinyatakan lulus, peserta baru dapat melanjutkan ke tahap pengangkatan oleh organisasi advokat dan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi.
Herry menegaskan, pelaksanaan PKPA ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing di bidang hukum. Selain menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Oelamasi, ia juga diketahui memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia menilai, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor hukum. “Kolaborasi dengan institusi pendidikan penting agar materi dan proses pembelajaran lebih terarah serta sesuai dengan kebutuhan praktik hukum,” ujarnya.
Melalui program ini, DPC PERADI Oelamasi berharap semakin banyak lulusan hukum, khususnya di Kabupaten Kupang dan wilayah sekitarnya, yang siap berkiprah sebagai advokat profesional dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.









