Korupsi Kredit Rp20 Miliar di Bank NTT Masuk Babak Baru

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,- Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp20 miliar oleh Bank NTT Cabang Waingapu kepada PT EGW memasuki fase krusial. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memastikan proses penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidik merampungkan sejumlah tahapan penting dalam penyidikan.

Sinyal kuat tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau. Menurutnya, tim penyidik kini tengah berkoordinasi dengan ahli guna menghitung nilai kerugian keuangan negara atau daerah yang timbul dalam perkara tersebut.

Perhitungan kerugian negara menjadi salah satu langkah yang harus dituntaskan sebelum penyidik mengambil keputusan hukum berikutnya. Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi bagian penting dalam gelar perkara yang akan dilakukan di lingkungan Kejati NTT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima, penyidik akan melakukan ekspose perkara. Dari hasil ekspose tersebut akan ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Alfons kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan perkara ini menunjukkan adanya progres signifikan setelah status penanganan kasus resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan karena penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah.

Dalam tahap penyidikan yang sedang berjalan, tim Tindak Pidana Khusus Kejati NTT terus mengumpulkan alat bukti dan memperdalam keterangan para pihak yang dianggap mengetahui proses pemberian kredit tersebut.

Sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat tahap penyelidikan juga akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah itu dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi kebutuhan pembuktian penyidik.

Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit Bank NTT Cabang Sumba Timur tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana perbankan daerah dalam jumlah besar. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap siapa saja pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan kredit senilai Rp20 miliar tersebut.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usman Husin dan Ikhtiar Menumbuhkan Sentra Durian Baru di Kabupaten TTS
Transformasi Digital dalam Agribisnis: Peluang atau Tantangan bagi Petani Jawa Tengah?
Tak Sekadar Bantuan, Usman Husin Bangun Harapan Bagi Petani di Kabupaten Kupang
Usman Husin Mendengar dari Pematang Sawah, Menjawab dari Senayan
Perjuangan Usman Husin, Suara NTT yang Terus Bergema di Senayan
Di Tengah Sawah Wewewa, Usman Husin Menegaskan Komitmennya untuk Petani NTT
Saat Fajar Pertengahan Juni Membawa Kabar Gembira bagi ASN NTT
Kerja Sunyi Dinas PUPR NTT: Mengawal 19.543 Harapan Menuju Rumah Layak

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:03

Usman Husin dan Ikhtiar Menumbuhkan Sentra Durian Baru di Kabupaten TTS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:38

Korupsi Kredit Rp20 Miliar di Bank NTT Masuk Babak Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:22

Transformasi Digital dalam Agribisnis: Peluang atau Tantangan bagi Petani Jawa Tengah?

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:06

Tak Sekadar Bantuan, Usman Husin Bangun Harapan Bagi Petani di Kabupaten Kupang

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:19

Usman Husin Mendengar dari Pematang Sawah, Menjawab dari Senayan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.