KUPANG,– Polemik keterlambatan pembayaran gaji PPPK, THR, dan gaji ke-13 ASN di Kabupaten Kupang memicu berbagai spekulasi. Di tengah isu yang berkembang, Bupati Kupang Yosef Lede akhirnya buka suara dan menjelaskan kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026), Yosef membantah tudingan bahwa anggaran belanja pegawai dialihkan untuk membiayai proyek lain. Menurutnya, pengalihan pos anggaran belanja pegawai tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena bertentangan dengan aturan.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Kupang mengalami kekurangan anggaran setelah dana transfer untuk belanja pegawai dari pemerintah pusat berkurang hingga sekitar Rp134 miliar. Kondisi tersebut, kata Yosef, tidak hanya dialami Kabupaten Kupang, tetapi juga sejumlah daerah lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang telah beberapa kali menyurati Kementerian Keuangan dan berencana melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bersama DPRD Kabupaten Kupang. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif.
Yosef menegaskan, apabila upaya ke pemerintah pusat belum membuahkan hasil, seluruh pihak harus siap mencari solusi bersama, termasuk melalui penyesuaian sejumlah pos anggaran daerah.
Ia meminta polemik mengenai pembayaran hak PPPK dan ASN tidak dijadikan bahan provokasi politik. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya agar seluruh hak pegawai dapat dibayarkan secara penuh.
“Tenaga PPPK adalah bagian dari keluarga besar Kabupaten Kupang. Pemerintah terus bekerja agar hak-hak mereka dapat dipenuhi,” ujar Yosef sebagaimana dilansir dari Kupangberita.com.**









