Polres Kupang Berhasil Ungkap 2 Pelaku Pelemparan Mobil di Camplong 

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kupang berhasil amankan dua pelaku pelemparan mobil pick up di Camplong, Kabupaten Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang berhasil amankan dua pelaku pelemparan mobil pick up di Camplong, Kabupaten Kupang.

KUPANG,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang bersama Polsek Fatuleu berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia akibat aksi pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Ipda Helmy Wildan, S.H., menyusul laporan polisi Nomor: LP/B/13/VI/2026/SPKT/POLSEK FATULEU/SPKT/POLDA NTT tertanggal 23 Juni 2026.

Kapolres Kupang melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Randy Lalu Hidayat, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Kupang bersama personel Polsek Fatuleu segera melakukan penyelidikan intensif dengan menghimpun keterangan para saksi di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan dua orang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial M.Y.R. (16) dan A.T. (16) yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu terhadap kendaraan korban,” ujar Ipda Randy kepada media ini, Jumat (26/6/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita ketika para saksi bersama kedua terduga pelaku mengonsumsi minuman keras di rumah salah seorang rekannya. Sekitar pukul 23.00 Wita, mereka kemudian menghadiri pesta pernikahan di Dusun Batukarang, Desa Camplong II.

Saat perjalanan pulang sekitar pukul 02.00 Wita, salah seorang terduga pelaku mengajak teman-temannya melempari kendaraan yang melintas. Ajakan tersebut tidak mendapat tanggapan dari rombongan. Namun, setibanya di lokasi kejadian, kedua terduga pelaku memilih berhenti di pinggir jalan, sementara rekan-rekan mereka melanjutkan perjalanan.

Sekitar pukul 03.00 Wita, kedua remaja tersebut diduga melempar sebuah batu ke arah mobil pikap berwarna hitam yang melintas. Batu tersebut mengenai korban dan menyebabkan luka berat di bagian kepala. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berlari menyusul teman-temannya dan sempat menceritakan bahwa mereka telah melempar kendaraan yang lewat.

Akibat lemparan batu tersebut, korban mengalami patah tulang tengkorak bagian kanan. Meski sempat mendapat penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Saat ini kedua ABH telah diamankan di Polsek Fatuleu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan sistem peradilan pidana anak karena kedua terduga pelaku masih di bawah umur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Dinas PUPR NTT Tekankan Pentingnya Kurikulum yang Menjawab Tantangan Pembangunan
Bupati TTU: RSU Leona Harus Lindungi Dokter, Bukan Sekadar Mempekerjakan
Bupati TTU: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Intimidasi terhadap Tenaga Medis
Wakil Rakyat, Algojo Senyap Mengadili Kekuasaan di Balik Kematian dr. Icha
Usman Husin Mengawal Asa Petani NTT, Jangan Biarkan Pupuk Hanya Menumpuk di Gudang
Kombespol FX Irwan Arianto Emban Amanah Baru Sebagai Dirkrimsus Polda NTT 
KADIN NTT–CCI Dili Perkuat Kolaborasi Penerbangan Langsung Kupang–Dili
Bobby Lianto Lantik Pengurus KADIN Nagekeo, Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Kebangkitan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 04:25

Kepala Dinas PUPR NTT Tekankan Pentingnya Kurikulum yang Menjawab Tantangan Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:41

Bupati TTU: RSU Leona Harus Lindungi Dokter, Bukan Sekadar Mempekerjakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:54

Bupati TTU: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Intimidasi terhadap Tenaga Medis

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:57

Wakil Rakyat, Algojo Senyap Mengadili Kekuasaan di Balik Kematian dr. Icha

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:33

Usman Husin Mengawal Asa Petani NTT, Jangan Biarkan Pupuk Hanya Menumpuk di Gudang

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.