Bupati TTU: RSU Leona Harus Lindungi Dokter, Bukan Sekadar Mempekerjakan

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati TTU

Bupati TTU

KEFAMENANU,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo atau Falen Kebo, memerintahkan pembekuan seluruh proses pengajuan maupun perpanjangan izin RSU Leona Kefamenanu. Kebijakan itu diambil setelah mencuatnya kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha).

Falen menilai manajemen RSU Leona tidak menunjukkan keterbukaan kepada Pemerintah Kabupaten TTU terkait peristiwa yang dialami dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 13 Juni 2026. Hingga kini, pemerintah daerah mengaku belum menerima laporan resmi maupun penjelasan dari pihak rumah sakit.

“Saya sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan agar seluruh pengajuan izin maupun perpanjangan izin RSU Leona dibekukan,” kata Falen kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Falen, sikap manajemen rumah sakit yang tidak menyampaikan perkembangan kasus tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab terhadap tenaga kesehatan. Padahal, kata dia, rumah sakit berkewajiban memberikan perlindungan dan pendampingan kepada tenaga medis yang bekerja di bawah naungannya.

Selain membekukan proses perizinan, Falen juga meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RSU Leona diamankan. Rekaman tersebut dinilai berpotensi menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.

Pemerintah Kabupaten TTU berharap langkah tersebut menjadi peringatan agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap tenaga medis dalam setiap penanganan persoalan yang terjadi di lingkungan rumah sakit.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Dinas PUPR NTT Tekankan Pentingnya Kurikulum yang Menjawab Tantangan Pembangunan
Bupati TTU: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Intimidasi terhadap Tenaga Medis
Wakil Rakyat, Algojo Senyap Mengadili Kekuasaan di Balik Kematian dr. Icha
Polres Kupang Berhasil Ungkap 2 Pelaku Pelemparan Mobil di Camplong 
Usman Husin Mengawal Asa Petani NTT, Jangan Biarkan Pupuk Hanya Menumpuk di Gudang
Kombespol FX Irwan Arianto Emban Amanah Baru Sebagai Dirkrimsus Polda NTT 
KADIN NTT–CCI Dili Perkuat Kolaborasi Penerbangan Langsung Kupang–Dili
Bobby Lianto Lantik Pengurus KADIN Nagekeo, Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Kebangkitan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 04:25

Kepala Dinas PUPR NTT Tekankan Pentingnya Kurikulum yang Menjawab Tantangan Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:41

Bupati TTU: RSU Leona Harus Lindungi Dokter, Bukan Sekadar Mempekerjakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:54

Bupati TTU: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Intimidasi terhadap Tenaga Medis

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:57

Wakil Rakyat, Algojo Senyap Mengadili Kekuasaan di Balik Kematian dr. Icha

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:33

Usman Husin Mengawal Asa Petani NTT, Jangan Biarkan Pupuk Hanya Menumpuk di Gudang

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.