Bupati TTU: RSU Leona Harus Lindungi Dokter, Bukan Sekadar Mempekerjakan

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati TTU

Bupati TTU

KEFAMENANU,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo atau Falen Kebo, memerintahkan pembekuan seluruh proses pengajuan maupun perpanjangan izin RSU Leona Kefamenanu. Kebijakan itu diambil setelah mencuatnya kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha).

Falen menilai manajemen RSU Leona tidak menunjukkan keterbukaan kepada Pemerintah Kabupaten TTU terkait peristiwa yang dialami dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 13 Juni 2026. Hingga kini, pemerintah daerah mengaku belum menerima laporan resmi maupun penjelasan dari pihak rumah sakit.

“Saya sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan agar seluruh pengajuan izin maupun perpanjangan izin RSU Leona dibekukan,” kata Falen kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Falen, sikap manajemen rumah sakit yang tidak menyampaikan perkembangan kasus tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab terhadap tenaga kesehatan. Padahal, kata dia, rumah sakit berkewajiban memberikan perlindungan dan pendampingan kepada tenaga medis yang bekerja di bawah naungannya.

Selain membekukan proses perizinan, Falen juga meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RSU Leona diamankan. Rekaman tersebut dinilai berpotensi menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.

Pemerintah Kabupaten TTU berharap langkah tersebut menjadi peringatan agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap tenaga medis dalam setiap penanganan persoalan yang terjadi di lingkungan rumah sakit.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.