Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Flores Terpadu, Anggaran Darurat Disiapkan

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT teken penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi FLORES selama 14 hari.

Gubernur NTT teken penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi FLORES selama 14 hari.

KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan penanganan dampak bencana dilakukan secara cepat, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT. Keputusan itu ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026 dan ditandatangani Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.

Status tanggap darurat ditetapkan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026. Gempa tersebut dilaporkan berada pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo. Bencana ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka serta berdampak terhadap permukiman, infrastruktur, sarana dan prasarana, hingga aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keputusan tersebut, penetapan status tanggap darurat diperlukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus memperkuat akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak. Dengan status ini, pemerintah memiliki dasar untuk mengerahkan sumber daya secara lebih cepat dalam menghadapi kondisi darurat di lapangan.

Pemprov NTT akan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, lembaga terkait, dunia usaha, relawan, serta masyarakat. Seluruh unsur tersebut diharapkan dapat bergerak secara terpadu untuk memastikan kebutuhan warga terdampak segera ditangani dan dampak bencana dapat diminimalkan.

Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama selama masa tanggap darurat. Pemerintah akan mengarahkan sumber daya yang tersedia untuk mendukung pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan dasar, tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak.

Sebagai bagian dari keseriusan penanganan, Pemprov NTT juga memastikan dukungan pembiayaan selama masa tanggap darurat. Berdasarkan keputusan gubernur, biaya yang timbul akibat pelaksanaan tanggap darurat akan dibebankan pada APBD Provinsi NTT dan sumber pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat. Kebijakan tersebut diharapkan mempercepat mobilisasi bantuan dan penanganan di wilayah terdampak.

Pemprov NTT mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan serta informasi resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi terkait. Penetapan tanggap darurat ini menjadi momentum bagi seluruh elemen di NTT untuk memperkuat solidaritas dan bergerak bersama dalam melindungi masyarakat yang terdampak bencana.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika singa hanya mencari makan, tetapi manusia mencari mangsa
Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:49

Ketika singa hanya mencari makan, tetapi manusia mencari mangsa

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi oleh AI

Budaya

Ketika perempuan membuka tanah, harapan pun dimulai

Kamis, 1 Okt 2026 - 00:12

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.